Aliansi Transportasi Indonesia Sumut Dukung Kenaikan Harga BBM

KABAR MEDAN | Aliansi Transportasi Indonesia (ATI) Sumatera Utara mendukung wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilakukan pemerintahan Jokowi – JK.

“Banyak yang menolak wacana kenaikan harga BBM itu tanpa memberikan solusinya. Namun, kita mendukung penuh kenaikan harga BBM tersebut,” ujar Ketua Umum Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) Aliansi Transportasi Indonesia (ATI) Sumatera Utara, Togap Elpe Simanjuntak
didampingi Sekretaris Tua Abel Sirait, Jumat (14/11/2014).

Dikatakannya, kenaikan harga wacana kenaikan harga BBM tersebut harus dapat dibedakan terhadap sarana angkutan umum. “Ada beberapa solusi yang kita ajukan kepada pemerintah, seperti angkutan umum, truk pengangkut sembako dan nelayan agar diberikan perbedaan. Sehingga, kenaikan tersebut tidak membuat atau menyengsarakan rakyat kecil. Kita disini hanya memberikan solusi terhadap kenaikan harga itu ” jelasnya.

Dikatakannya, untuk angkutan umum diberikan subsidi jatah BBM sebesar 55% liter, angkutan sembako sebesar 50%-60% liter dan nelayan sebesar 60%-70% liter per ukuran 10 ton ke bawah.

“Untuk angkutan umum (dalam kota) diberikan jatah BBM 50 liter dari kebutuhan maksimal 100 liter per hari, dengan perbandingan: 50 liter x Rp.5.500= Rp.275.000. Lalu, 50 liter x Rp.8.500= Rp.425.000, maka total= Rp.700.000. Dengan demikian Rp.700.000:100 liter= Rp.7.000 per liter. Jadi, kenaikan sebesar Rp.2.500. Sedangkan kenaikan untuk menengah ke atas Rp.3.000,” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kemudian, angkutan sembako 60 liter BBM bersubsidi kebutuhannya 100 liter per hari. Sebagai perbandingannya 60 liter x Rp.5.500= Rp.330.000. Lalu 40 liter x Rp.8.500= Rp.340.000 Total= Rp.670.000. “Dengan demikian kebutuhan 100 liter Rp670.000 atau Rp.6.700 per liter. Jadi, kenaikan sebesar Rp1.200. Sedangkan kenaikan bagi menengah ke atas Rp.3.000,” katanya.

Selanjutnya, untuk nelayan usulannya sama dengan angkutan sembako. “Untuk angkutan kota memakai BBM premium dengan perkiraan 6 liter disubsidi, sedangkan kebutuhannya 10 liter per hari. Sebagai perbandingan, 6 liter x Rp.6.500= Rp.39.000. Lalu 4 liter x Rp.10.000= Rp.40.000. maka total= Rp.79.000. Dengan demikian, kebutuhan 10 liter per hari dibagi Rp.79.000= Rp7.900. Jadi, kenaikan berkisar Rp.1.400,”katanya.

Dikatakannya, kenaikan harga BBM tidak sama dengan orang kaya. Jadi rasa menikmati ada bagi masyarakat menengah ke bawah. “Semua contoh yang kita berikan hanya perkiraan saja dan masih bisa disempurnakan dengan keadaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Sekretaris ATI, Tua Abel Sirait menambahkan, terkait kenaikan harga BBM tentunya akan berdampak terhadap naiknya tarif ongkos angkutan umum. “Kenaikan tarifnya relatif bervariasi, dari Rp1.200 hingga Rp.1.500. Misalkan harga BBM naik Rp.3.000 maka ongkosnya menjadi Rp.4.200 hingga Rp.4.500,” sebutnya.

Ia meyakini, apabila harga BBM naik dan setoran tidak akan naik terlalu tinggi. “Kalau naik semua artinya kemungkinan tarif ongkos angkutan umum menjadi Rp.5.000 hingga Rp.6.000,” jelasnya.

Ia mengaku, untuk mengamankan proyek itu nantinya pperlu memakai kartu ATM yang dapat menentukan berapa kebutuhan pemakaian BBM, agar masyarakat transportasi tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan pemerintah.

“Kegunaan kartu itu dapat melacak apakah mereka membayar BPKBdan bea balik nama. Apabila mereka tidak mematuhi maka tidak akan mendapatkan jatah BBM. Jangan kita mengikuti cara pemerintahan lalu yang terus memiskinkan rakyatnya,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.