KABAR MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi M.Si mengajak semua pihak untuk membantu upaya pelestarian heritage dan bangunan bersejarah di Sumut. Keberadaan heritage tidak hanya sebagai bukti sejarah, namun juga menjadi bagian jati diri bangsa yang harus tetap terpelihara dengan baik.
Ajakan tersebut disampaikan Wagub Sumut Tengu Erry Nuradi dalam acara pengumuman Dana Hibah Ambassador’s for Cultural Preservation (AFCP) untuk Restorasi Tjong A Fie Mansion Medan di Rumah Tjong A Fie, Jl. Kesawan Medan, Selasa (16/9/2013).
Hadir dalam acara itu Watimpres Muthia Hatta beserta suami Sri Edi Suwasono, Walikota Medan DZulmi Eldin MSi, Konjen AS Robert Yuing, Konjen Jepang Yuri Hamada, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu Elisa Marbun, Direktur Eksecutive Tjong A Fie Memorial Institute Fong Jong Prawira, Penasehat Tjong A Fie Memorial Institute Tatang Kusnadi, Raja Muda Tengku Osman Delikhan, Keluarga Besar Tjong A Fie dan undangan lainnya.
Menurut Erry, tidak hanya pemerintah pusat dan pemeritah daerah setempat, Erry juga mengajak lembaga, kelompok dan masyarakat luas, termasuk Kedutaan Besar (Kedubes) yang ada di Sumut untuk terlibat dalam upaya pelestarian heritage.
“Gedung bersejarah tersebar di sejumlah tempat di Sumut. Semua memiliki cerita tersendiri yang mengandung makna sejarah, tidak hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi banyak bangsa lain yang pernah datang ke Indonesia. Untuk itu, mari kita saling bantu agar bukti sejarah yang sangat berharga tidak punah,” harap Erry.
Erry menambahkan, Kota Medan sendiri memiliki sejumlah heritage dan gedung bersejarah yang memiliki kisah tersendiri seperti Istana Maimun, Balai Kota, Tjong A Fie dan sejumlah bangunan bersejarah lainnya yang kini menjadi ikon Kota Medan.
“Selain itu juga banyak bangunan bersejarah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota mulai dari Pantai Barat hingga pantai Timur Sumatera. Kabupaten Serdang Bedagai punya Istana Sultan Serdang, Asahan punya Istana Sultan Asahan, candi Portibi, kota tua dan makam Islam tertua di Barus dan banyak lagi yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Erry.
Dalam kesempatan tersebut, Erry juga mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan bijak dalam memberikan izin pembangunan yang dapat merusak bangunan bersejarah. Pembangunan dan pengembangan suatu kawasan jangan sampai menghilangkan nilai sejarah.
“Kita menyadari, beberapa heritage akhirnya punah karena pembangunan. Semoga kedepan tidak terjadi lagi. Pemkab layaknya memberikan pemahaman kepada pengembang untuk tetap melindungi bangunan bersejarah tanpa mengganggu proses pembangunan suatu kawasan,” sebut Erry.
Terlait pemberian Dana Hibah Ambassador’s for Cultural Preservation (AFCP) untuk Restorasi Tjong A Fie Mansion Medan di Rumah Tjong A Fie, pihak pengelola diharapkan dapat memaksimalkan manfaat bantuan tersebut.
“Mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Kedubes AS yang telah memberikan perhatian kepada bangunan-bangunan peninggalan bersejarah di Sumut. Rumah Tjong A Fie yang berdiri tahun 1895 merupakan salah satu bangunan tertua yang ada di Sumut,” papar Erry.
Sementara Dubes AS untuk Indonesia Robert Blake mengatakan. Secara berkesinambungan sejak tahun 2001 Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat melalui kedutaan besarnya mengadakan kompetisi dana hibah Ambassador’s Fund for Cultural Preservation (AFCP) untuk pelestarian situs, benda atau bentuk budaya lainnya yang berada dalam kondisi mendesak untuk direservasi.
“Kompetisi terbuka bagi lebih dari 100 negara berkembang sejak tahun 2001- 2014. Dana AFCP telah diberikan untuk 864 proyek dengan total jumlah dana senilai 54 juta dolar AS. Khusus untuk Indonesia sendiri terdapat 9 proyek yang mendapatkan dana tersebut,” jelas Robert.
Robert juga mengatakan, dana hibah AFCP merupakan dana pertama yang diperoleh oleh Tjong A Fie Mansion untuk pelestarian bangunan. Dana tersebut digunakan antara lain untuk memperbaiki struktur atap yang telah dimakan usia. Perbaikan atap diharapkan dapat menyelamatkan seluruh bagian penting dari struktur bangunan Tjong A Fie.
“Hari ini kita merayakan satu lagi bagian penting dari kerjasama Amerika – Indonesia khusus di bidang pelestarian budaya. Tjong A Fie Mansion merupakan pengingat akan sejarah Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan mempresentasikan salah satu hal yang dibanggakan kota ini yaitu keberagaman budaya dan toleransi,” ujar Robert.
Menurut Robert, Selama beratus tahun masyarakat dari berbagai budaya telah hidup berdampingan dalam keselarasan. Kerjasama Public private partnership adalah sebuah metoda yang kuat dan berkelanjutan untuk melestarikan benda budaya seperti mansion ini.
“Kami berharap pemberian dana hibah ini menjadi sebuah pendorong dan turut memotivasi pihak swasta dan masyarakat umum untuk dapat menyokong pelestarian budaya di Indonesia khususnya Sumatera Utara,” harap Robert.
Tjong A Fie (1860 – 1921) adalah seorang usahawan dan dermawan Medan keturuan Tiongkok. Pada tahun 1895 – 1900 ia membangun Tjong A Fie mansion yang kini dianggap salah satu peninggalan buadaya Peranakan terindah di Indonesia. Tahun 2014 Mansion ini masuk dalam daftar Top 10 Landmarks and Tourist Attractions in Indonesia yang dikeluarkan oleh situs Trip Advisor dan merupakan satu-satunya landmark yang terletak di Sumatera. [KM-01]