Angka Kecelakaan di Sumut Selama Ops Ketupat Toba 2019 Menurun

Ilustrasi kecelakaan bus. (Foto: Medcom.id)

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara mencatat, angka kecelakaan selama Ops Ketupat Toba 2019 yang berlangsung pada 29 Mei hinga 10 Juni 2019 mengalami penurunan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, selama Ops Ketupat Toba tercatat 86 lakakantas, 25 orang tewas, 45 orang luka berat dan 112 orang lainnya luka ringan. Sementara untuk kerugian materil selama dilangsungkannya operasi ini mencapai Rp 257.100.000.

“Jika dibandingkan dengan jumlah kecelakaan dan korban jiwa pada tahun 2018 lalu, tahun ini angkanya terjadi penurunan. Pada tahun 2018 jumlah kecelakaan 92 kejadian, 37 orang tewas, 52 luka berat, 119 luka ringan, serta kerugian materil mencapai Rp 276.100.000,” katanya, Selasa (11/6/2019).

Dilihat dari aspek kuantitas, katanya, laka lantas terjadi penurunan sebanyak 7%, korban meninggal turun 32%, luka berat turun 6%, luka berat turun 6% dan kerugian materil turun 7%.

“Untuk kendaraan yang terbanyak terlibat kecelakaan lalulintas, yaitu sepeda motor mencapai 91 unit, mobil penumpang 38 unit, mobil bus 5 unit, mobil barang 7 unit, kendaraan khusus 3 unit, dan kendaraan tidak bermotor 1 unit,” ujarnya.

MP Nainggolan merincikan, waktu kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 12.00-15.00 WIB sebanyak 22 kejadian, pukul 18.00-21.00 WIB sebanyak 15 kejadian, pukul 21.00-24.00 WIB sebanyak 13 kejadian, pukul 15.00-18.00 WIB sebanyak 13 kejadian. Lalu pukul 09.00-12.00 WIB sebanyak 10 kejadian, pukul 06.00-09.00 WIB sebanyak 6 kejadian, 03.00-06.00 WIB sebanyak 4 kejadian, dan 00.00-03.00 WIB sebanyak 3 kejadian.

“Untuk angka kriminalitas selama Ops Ketupat Toba 2019 ini, pihaknya mencatat terjadi sebanyak 100 kasus dan kejahatan trans nasional narkotika ada 2 kasus. Untuk data kriminalitas paling banyak diantaranya ialah pencurian biasa 17 kasus, curanmor roda dua 15 kasus, kekerasan terhadap orang secara bersama-sama 13 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 12 kasus,” jelasnya.

Untuk pelanggaran lalulintas, katanya, petugas telah mengeluarkan sebanyak 1.946 surat tilang dan 7.104 teguran. Jumlah untuk tilang pada tahun ini mengalami penurunan dari operasi tahun 2018 yakni sebanyak 2.727 surat tilang dan teguran naik dari 4.108.

“Jumlah kasus pelanggaran terbanyak pada sepeda motor adalah melawan arus yakni 846 kasus. Sedangkan untuk mobil dan kendaraan khusus jumlah pelanggaran terbanyak adalah menggunakan HP saat berkendara yakni 141 kasus,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.