Angka Kesembuhan COVID-19 di Sumut Setara Nasional

Ilustrasi virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Satgas Penanganan COVID-19 Sumut menyatakan, angka kesembuhan virus Corona di daerah ini sudah mencapai 76,82%.

Angka kesembuhan tersebut sudah setara dengan angka kesembuhan nasional saat ini sebesar 76%.

Demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Senin (12/10/2020).

“Angka kesembuhan tertanggal 11 Oktober 2020 sebesar 76,82% meningkat signifikan 6,19 poin dibandingkan minggu sebelumnya 70,63%,” katanya.

Dikatakan Aris, perolehan peningkatan angka kesembuhan didapatkan dari jumlah penderita sembuh yang lebih besar dibandingkan penderita konfirmasi baru di Sumut dalam beberapa minggu terakhir.
Angka kematian diperoleh sebesar 4,12% atau menurun 0,02 poin dibandingkan minggu sebelumnya 4,14%.

Gambaran terakhir penularan Covid-19 pada minggu kedua Oktober 2020.

Angka Covid-19 aktif tertanggal 11 Oktober 2020 sebesar 2.158 penderita konfirmasi, menurun 536 kasus dibandingkan minggu sebelumnya 2.694 orang.

Dari angka tersebut, 1.670 penderita konfirmasi melaksanakan isolasi mandiri dan 488 penderita konfirmasi dirawat isolasi di rumah sakit.

Dalam 4 pekan terakhir, jelasnya, juga didapatkan adanya perbaikan-perbaikan nilai indikator dalam penanggulangan Covid-19 Sumut.
Jumlah kasus Covid-19 aktif yang terus menurun, angka kesembuhan yang terus meningkat dan angka kematian yang fluktuatif dengan tren menurun.

“Positivity rate dalam 14 hari terakhir tertanggal 9 Oktober 2020 didapatkan 10,97%, berada di bawah angka positivity rate nasional 14,43%,” pungkasnya.

Hingga Senin 12 Oktober 2020, Satgas Penanganan Covid-19 merekap ada 11.419 kasus konfirmasi, sembuh 8.881, meninggal 473, serta spesimen 109.373.

“Berdasarkan pantauan data update Covid-19 di Sumatera Utara, didapatkan perbaikan kondisi Covid-19 di provinsi kita. Namun demikian, hal ini bukan menjadi kegembiraan yang mengendurkan semangat kita terhadap protokol kesehatan. Penderita baru Covid-19 masih didapatkan di masyarakat, demikian pula penderita Covid yang meninggal masih merenggut saudara-saudara kita. Pandemi Covid-19 belum selesai,” ujarnya.

Satgas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi setelah disahkannya Undang-Undang (Omnibus Law) Cipta Kerja agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya kegiatan seperti ini dapat menjadi klaster penularan baru.

Untuk itu, Satgas mengingatkan agar masyarakat yang sakit tidak mengikuti aksi. Senantiasa memakai masker atau pelindung wajah (face shield), tetap membawa air minum yang cukup, membawa pembersih tangan, menjaga jarak fisik dengan siapapun yang tidak dikenal. Tidak ada kontak fisik, serta sering mencuci tangan saat mengikuti aksi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.