Antisipasi Penjarahan Rumah Tersangka Penganiayaan PRT, Polisi Berpakaian Preman Berjaga di Lokasi

KABAR MEDAN | Tim gabungan Polresta Medan, DVI, Dokpol Poldasu dan Dinas Bina Marga telah menghentikan sementara penggalian makam yang dilakukan dirumah kediaman tersangka Syamsul Anwar dan Randika di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Jumat (12/12/2014).

Meski demikian, personil polisi berpakaian preman dari Polresta Medan dan Polsek Medan Timur masih melakukan penjagaan di sekitar rumah tersangka.

Hal ini dilakukan karena untuk mengantisipasi terjadinya penjarahan yang dilakukan warga yang terus memadati rumah tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT tersebut.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Untuk mengantisipasi penjarahan saja kita lakukan pengamanan ini. Memang tidak ada pengamanan ekstra yang dilakukan,” ujar seorang personil polisi, Bripka Syafii.

Pantauan di lokasi, warga dan pegadang makanan dan minuman satu persatu kembali memadati rumah tersangka. Mereka ingin melihat perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

“Mau tau aja perkembangan terbarunya, biar update kita bang,” ungkap Lina (30), warga tembung.

Sementara, tidak ada aktifitas lagi yang terlihat dari kediaman tersangka. Sedangkan, tim DVI Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap tulang belulang, gigi, baju motif bunga, dan celana dalam wanita yang diduga milik PRT Sri yang diduga tewas sejak 2010 lalu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Hal ini berdasarkan dari kesaksian tiga pembantu yang selamat dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Medan pada Kamis (27/11/2014) sore lalu.

“Untuk temuan dalam penggalian di rumah tersangka kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari DVI Polda Sumut,” ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.