Apindo Sumut Sebut Belum Ada Anggota Keberatan Bayar THR

MEDAN, KabarMedan.com | Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, mengaku sampai saat ini belum ada menerima laporan dari anggota yang keberatan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2018.

“Sampai saat ini tidak ada anggota yang keberatan dengan masalah THR itu,” kata Ketua Apindo Sumut, Parlindungan Purba dalam buka puasa bersama di Kantor Apindo Sumut, Jalan Gagak Hitam/Ring Road, Komplek Taman Setia Budi, Blok V, Selasa (12/6/2018).

Parlindungan mengatakan, meski bagi para pengusaha cukup berat dalam masa kerja bulan Juni, namun THR untuk karyawannya tetap diberikan sesuai dengan prosedur.

“Di bulan Juni ini kalau bisa dibilang masa kerja produktif hanya 10 hari, tapi harus dibayar dengan biaya 30 hari kerja,” ujarnya.

Padahal, katanya, para pengusaha tidak hanya harus membayar gaji bulanan, tetapi juga harus membayar THR yang sudah menjadi ketentuan dari pemerintah.

“Kita percaya ini bukan hanya sekadar pekerjaan. Juga harus dipahami, mitra kerja kita adalah pekerja, jadi harus merasakan juga apa yang mereka rasakan,” ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut, Fransisco Bangun mengatakan, pemberian THR bagi para pekerja berjalan dengan baik.

“Meski kemarin ada komplain dari satu perusahaan, dasarnya bukan karena THR, tetapi karena perusahaannya melakukan PHK, otomatis pekerjanya tidak mendapatkan THR,” jelasnya.

Pemberian THR kepada pekerja adalah wajib hukumnya dilakukan oleh pengusaha. “Untuk di Sumut hingga saat ini pembagian THR kondusif, ” tandasnya. [KM-03]