ASN di Sumut Diingatkan Masuk Kerja pada 26 Mei 2020

Sekda Provsu Sabrina. Foto Humas Pemprov Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumut mengingatkan, aparatur sipil negera (ASN) mengikuti aturan untuk kembali bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal,” kata Sekda Provinsi Sumut, beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:  Literasi Sadar Halal Bagi Masyarakat Sergai, Kolaborasi Anggota DPR RI dan BPJPH

ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran.

“Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi, seperti HP dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Sabrina juga meminta agar seluruh ASN untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

“Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [KM-03]