JAKARTA, KabarMedan.com | Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk oleh perusahaan pers media siber untuk dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.
Rencananya, AMSI sendiri akan dideklarasikan pada Selasa 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, dan saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media siber.
“Kepengurusan AMSI saat ini dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com). Sementara anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia,” kata Ismoko Widjaya Maryadie, selaku Ketua Panitia Deklarasi AMSI, Senin (17/4/2017).
Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi.
Dalam acara deklarasi akan ada pernyataan komunike bersama dari seluruh pendiri dan anggota AMSI. Komunike bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program AMSI di masa mendatang.
“Dengan terbentuknya AMSi diharapkan dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.
AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media siber di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Deklarasi ini juga dirangkai dengan diskusi yang mengangkat tema “Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax”. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.
“AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media siber di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke [email protected],” pungkasnya.[KM-03]














