JAKARTA, KabarMedan.com | Proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19 sampai saat ini terus dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Badan POM melakukan observasi untuk melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya, yang akan dikajadikan dasar untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA).
Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin COVID-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen internasional, dengan referensi dari WHO dan juga regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration), sehingga vaksin yang akan digunakan nanti dapat dipastikan aman, berkhasiat, dan bermutu.
Tetap disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun), dukung 3T (Testing, Tracing dan Treatment), serta siap divaksin saat vaksin siap.














