Bawa Ganja, Dua Pemuda Diamankan Saat Razia

KABAR MEDAN | Petugas gabungan Brimob, Sabhara, Sat Lantas Polresta Medan dan Polsek Medan Kota mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa 2 amplop ganja kering saat dilakukannya razia di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (8/11/2014) malam.

Kedua pemuda tersebut adalah Fadli Laia (21) dan Ahmad Saleh (21) warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Percut Seituan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

?Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan, Minggu (9/11/2014) mengatakan, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Vega R BK 6531 HZ gugup melihat petugas. Melihat hal itu, petugas gabungan langsung mengamankan kedua pelaku.

“Saat kita tanya kelengkapan surat- surat, mereka tidak dapat menunjukkannya. Saat kita geledah ditemukan 2 amplop daun ganja yang disimpan di kantong celana sebelah kanan Fadli.,” katanya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

?Selanjutnya, kedua pelaku diboyong ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain 2 amplop ganja, kita juga mengamankan uang Rp 238 ribu, 2 unit hp, mancis,” katanya. [KM-03]

?

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.