Bawa Sabu 4 Gram, Dower Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | JS alias Dower (39), yang diketahui sebagai Jaka Syahputra, tidak dapat menghindar dari jeratan polisi sebagai terduga pengedar sabu.

Aparat dari Unit Reskrim Polsek Dolok
Masihul berhasil menangkapnya pada Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun II Desa Kualabali, Sergai.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, JS alias Dower tertangkap dengan barang bukti berupa dompet yang berisi timbangan elektrik kecil, plastik klip berisi sabu dengan berat 4,45 gram, dan lainnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Penangkapan ini katanya, berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Usai dapat informasi dari warga, Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan dan berhasil melihat JS alias Dower di pinggir jalan pada pukul 09.00 WIB”, ujarnya di Sei Rampah, Jumat (08/12/2023).

Lalu, tersangka mencoba membuang dompet namun digagalkan petugas. Setelah dilakukan interogasi, lalu diketahui sabu yang diamankan adalah miliknya, dan diperoleh dari seseorang di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Saat ini, JS alias Dower sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, terangnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.