BANTEN, KabarMedan.com | Kanwil Bea Cukai Banten menggelar acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda, untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pencanangan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai Kanwil Banten untuk mewujudkan Bea Cukai secara keseluruhan menjadi institusi yang kredibel, bisa diandalkan masyarakat, dan memiliki kualitas pelayanan publik yang baik,” kata Kepala Kanwil DJBC Banten, Mohamamad Aflah Farobi dalam keterangannya, Kamis (14/11/2019).
Ia mengatakan, untuk bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi tidak lepas dari sinergi dan dukungan dari instansi lain.
“Ke depannya Bea Cukai Kanwil Banten akan terus menjalin sinergi dengan instansi lain untuk mewujudkan prinsip WBK sehingga pencanangan ini bukan seremonial semata, melainkan komitmen nyata,” jelasnya.
Pencanangan Zona Integritas ini sendiri ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan Mohammad Aflah Farobi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Piagam Zona Integritas di wilayah Bea Cukai Kanwil Banten. [KM-03]














