Begini Kesadisan Perampok Spesialis Kontainer yang Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Barang-barang berupa susu kaleng dalam karton, sejumlah handphone dan plastik berisi lakban coklat bekas pakai diletakkan di atas meja saat konferensi pers, Senin siang (4/11/2019).

Itu merupakan barang bukti hasil kejahatan oleh enam orang (sudah tertangkap) dan sebelas orang lainnya (DPO) yang beraksi di jalan tol.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan menjelaskan, lakban coklat bekas pakai tersebut sebelumnya digunakan perampok spesialis kontainer di jalan tol untuk mengikat korbannya.

“Dalam melaksanakan aksinya supir atau keneknya disandera. Diikat dengan lakban ini. Korbannya dimasukkan ke mobil tersangka lalu dibuang di suatu tempat, kemudian truknya dibawa,” katanya.

Andi menjelaskan rentetan kejahatan para pelaku, pertama terjadi pada Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 08.10 wib, sebuah truk bermuatan 25 ton palet getah karet di KM 29 tol Balmerah, pintu tol Tanjung Morawa dipepet mobil Avanza. Tersangka turun dan mengaku mobilnya terserempet oleh truk tersebut.

Tersangka menarik korban dari truknya lalu menodongnya dengan pisau. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tersangka. Tangan, mata dan mulut korban ditutup dengan lakban. “Korban dibuang di luar pintu tol H. Anif sedangkan truknya dibawa pergi,” katanya.

Kejadian kedua, pada Sabtu (19/10/2019) pada sekitar pukul 05.00 wib. Saat itu, korban mengendarai truk trado bermuatan minyak goreng, di SPBU Kuala Tanjung, seorang laki-laki tidak dikenal menumpang. Saat di Jalan Lintas Sumatera di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara, laki-laki tersebut meminta turun.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Tak lama kemudian, satu unit mobil dari arah berlawanan datang mengadang dan memukul korban lalu membawanya ke mobil tersangka. Tangan dan mata korban ditutup dengan lakban oleh tersangka dan dibuang di Jalan Sinar Gunung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Truk korban dibawa kabur oleh pelaku.

Kejadian ketiga terjadi pada Senin (28/10/2019) sekitar pukul 00.30 wib. truk bermuatan susu yang dikendarai korban diadang oleh satu mobil minibus. Saat itu, korban sedang berhenti dan buang air kecil di bawah fly over dekat pintu tol H. Anif.

Saat mau bergerak, para tersangka datang dan menodongkan senjata api kemudian memiting korban dan memasukkannya ke dalam mobil. Kedua tangan dan mata korban diikat dan ditutup dengan lakban serta dianiaya. “Korban dibuang di perkebunan kelapa sawit, mobil korban dibawa,” katanya.

Andi menambahkan, dalam tiga kejadian tersebut, pihaknya memastikan keterlibatan kenek dari transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang tadi. “Dia (kenek) bersubhat atau bekerja sama dengan pelaku,” katanya.

Kepala Personalia Benua Samodra Kargo, Darmawan Lase yang hadir dalam pemaparan tersebut mengatakan, saat pertama kali dirinya mengetahui anggotanya dibuang oleh para pelaku, dia langsung berkoordinasi dengan manajernya untuk memberitahu kejadiannya.

Saat itu beberapa orang anggota lainnya langsung diarahkan ke lokasi titik berdasarkan GPS di Tebingtinggi namun mobilnya tidak lagi berada di tempat. Keesokan paginya pihaknya baru melaporkan ke Polda Sumut.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

“Saat itu korban sakit, keningnya bengkak, dipukuli dan muntah. Bajunya kena muntah. Pengakuannya, dia ditodong senjata tajam,” katanya.

Dijelaskannya, truk kontainer yang bermuatan minyak goreng itu, diangkut dari PT Wilmar Kuala Tanjung menuju Belawan untuk diekspor.

“Itu nilainya Rp 800 juta. Di dalam kontainer itu ada 2016 karton minyak goreng dalam kemasan. Sangat disayangkan karena sebenarnya negara bisa mendapatkan devisa dari situ,” katanya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengimbau siapapun yang pernah menjadi korban dan belum melapor, untuk melapor ke Polda Sumut. Terutama yang minyak goreng, pihaknya belum memperoleh informasi di mana penjualan barang buki hasil kejahatannya.

“Kita imbau ke masyarakat untuk hati-hati membeli sesuatu yang tidak jelas asal usulnya. Paling tidak bisa menduga barang itu bukan dari hasil kejahatan. Biasanya barang itu dijual lebih rendah dari harga biasanya di pasaran,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus perampokan spesialis kontainer ini, Polda Sumut telah menagkap enam orang pelaku di tempat terpisah pada Jumat (1/11/2019).

Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A. Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah. Polisi masih mengejar sebelas pelaku lainnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.