MEDAN, KabarMedan.com | Petugas reskrim Polsek Sosa, Polres Padang Lawas, terpaksa melumpuhkan seorang pelaku jambet dengan timah panas.

Pasalnya, pelaku Saklin Ritonga (28) warga Desa Ampolu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara ini melawan saat hendak ditangkap.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti HP, sepeda motor dan satu bungkus rokok berisi ganja.

Kapolsek Sosa, Polres Padang Lawas, Iptu Uchok P Nugraha Rambe mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Denni Sumianti Nasution (25) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Di mana, korban dengan mengendarai sepeda motor dari rumah hendak berangkat ke tempat kerjanya di kantor Dinkes, Jumat (24/4/2020).

Saat di jalan umum lintas Riau, tepatnya di Desa Siborna Bunut, korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku langsung menendang sepeda motor korban, dan membuat korban terjatuh ke dalam parit yang ada di pinggir jalan,” katanya, Kamis (30/4/2020).

Begitu korban tak berdaya, katanya, pelaku mengambil tas berisi uang Rp1,5 juta, HP,
KTP, ATM dan STNK sepeda motor milik korban. Selanjutnya, pelaku kabur menuju Desa Pasir, Kecamatan Sosa.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Petugas reskrim Polsek Sosa yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ditempat persembunyiannya, Selasa (28/4/2020).

“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku,” jelasanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Puskesmas Pasar Ujung Batu guna perawatan.

“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amanan untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here