Berbeda Itu Hak

Atas dasar itu pula Hari Kebebasan Pers Sedunia 2016 menekankan pada kaitan antara kebebasan pers, budaya keterbukaan dan hak atas kebebasan informasi, dan pembangunan berkelanjutan di era digital. Benang merah dari semua itu adalah peran jurnalisme, dan pentingnya melindungi mereka yang bertugas menyampaikan berita kepada masyarakat. Tahun ini Hari Kebebasan Pers Sedunia akan menelaah pertanyaan-pertanyaan dari tiga sudut pandang: kebebasan informasi sebagai suatu kebebasan fundamental dan hak asasi manusia, melindungi kebebasan pers melalui pemberlakuan sensor dan pengawasan yang berlebihan, dan memastikan keamanan dan keselamatan bagi jurnalisme daring (online) dan luring (offline).

Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setiap tahun, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan profesinya terus terjadi di Indonesia. Dalam pantauan AJI sejak tahun 1997 menemukan fakta bahwa jumlah kasus kekerasan itu tidak pernah kurang dari 30 kasus per tahun.

Kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia juga semakin mengkhawatirkan dalam 10 tahun terakhir. Setidaknya itulah catatan World Press Freedom Index 2015 yang dirilis Reporters Sans Frontiers (Prancis). Indonesia berada di posisi merah, peringkat ke-138 dari 180 negara. Posisi ini bahkan berada di bawah Thailand (yang kini dipimpin junta militer), Taiwan, dan India. Sedangkan Freedom House yang berbasis di Amerika Serikat, dalam lima tahun terakhir menempatkan Indonesia dalam posisi partly free, ini bermakna kebebasan pers dan berekpresi belum terejawantahkan sepenuhnya.

Analisis kedua-dua lembaga itu mengasaskan kepada dua hal. Pertama, kebebasan warga negara dan pers terampas karena kehadiran undang-undang yang berpotensi membatasi kebebasan berpendapat dan pers, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Intelijen dan RUU Kerahasiaan Negara yang bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, media dan jurnalis rentan akan kekerasan dan kriminalisasi.

AJI juga mencatat, sepanjang tahun 2015, angka kekerasan terhadap jurnalis meningkat. Ada 44 kasus kekerasan terhadap jurnalis di tahun 2015, meningkat dibanding tahun 2014 yang mencapai 40 kejadian. Namun satu yang perlu dicatat, angka polisi sebagai pelaku kekerasan berlipat dua, dari sebelumnya hanya enam kasus, kini tercatat ada 14 kejadian di mana pelaku kekerasan adalah polisi.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.