MEDAN, KabarMedan.com | Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil memnbongkar jaringan narkoba internasional di Kota Medan, berikut lima orang pelaku yang ditangkap yaitu Achin alias MR, JT Toni alias TG, HND, dan AH.
“Kita mengamankan 20 kg sabu-sabu, 50.000 butir pil ecstasy, dan 6.000 butir pil happy five,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, di Medan, Senin (11/4/2016).
Penangkapan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman sabu-sabu. Petugas mendapat informasi bahwa Achin dan HND akan menerima narkoba pada Jumat (1/4/2016).
Pukul 16.00? WIB, Achin membawa mobil Ford Fiesta S putih BK 1281 IH ke salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat hendak menyerahkan bungkusan, petugas melakukan penyergapan. Saat disergap, pelaku kabur dan menabrak sejumlah pengunjung.
“Petugas sempat melepaskan tembakan, namun tidak kena,” ujar Budi.
Baca Halaman Selanjutnya














