BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Medan

Para pelaku ini diduga telah lama menjadi bandar narkoba jaringan internasional untuk Sumateta Utara, khususnya Medan.

“Namun baru terdeteksi dalam dua bulan ini dan kita ungkap,” tukasnya.

Jaringan ini diatur seorang warga negara Malaysia berinisial B. Sementara di Indonesia, jaringan ini diotaki Toni alias TG yang mendekam di Lapas Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara Inkracht

“Para pelaku diancam pasal 112 ayat (2), 114 ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati,” pungkasnya. [KM-03]