BNN Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 23.000 Butir Pil Ecstasy

RIAU, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu dan 23.000 butir pil ekstasi. Dua dari tiga pelaku yang ditangkap dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Dumai, Riau pada Jumat (17/9/2019).

Mendapat informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa sabu yang diselundupkan dari Malaysia masuk ke Dumai.

“Petugas kita yang melakukan penyelidikan mengetahui bahwa sabu itu diserahterimakan kepada dua orang laki-laki yang dicurigai membawa mobil Toyota Fortuner,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2019).

Petugas pun berusaha menghentikan mobil tersebut dengan memberikan tembakan peringatan, namun mobil tersebut melarikan diri dengan cara menabrak mobil petugas.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Petugas kita memberikan tembakan terarah ke mobil dan berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Ahmad, Kota Dumai, Riau.

“Dari dalam kendaraan ditemukan barang bukti 50 kg sabu, 23.000 butir pil ekstasi dan tiga penumpang, yaitu Roni, Hari (luka tembak di paha) dan Iwan (luka tembak di kaki),” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku Radianto. Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap Rudianto pada Sabtu (18/5/2019). “Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Gang Jambu, Duri, Riau,” cetusnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Selain sabu dan ekstasi, petugas juga menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 unit Toyota Avanza, HP dan kartu identitas.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNN Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Arman mengatakan, dari hasil evaluasi BNN ada perubahan lokasi penyelundupan dari titik masuk perairan Aceh ke perariran Riau. Saat ini terdapat peningkatan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia masuk melalui daerah Rupat, Bengkalis, Dumai, Provinsi Riau menggunakan transportasi laut.

“Modusnya adalah penangkapan ikan dan serahterima narkoba antar sindikat dari kapal ke kapal di tengah laut,” pungkasnya. [KM-03]