BNN Tangkap TNI Gadungan Bersama 18 Kg Sabu-sabu

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 18 kg sabu-sabu dari dua anggota jaringan pengedar narkoba di Medan. Pelaku yaitu Bobi Handoko (24) dan Reza alias Keling diamankan pada Rabu (14/9/2016).

“Satu ditangkap di hotel dan satu lagi di jalan saat sedang transaksi,” kata Deputi Pemberantasan BNN , Irjen Arman Depari, Kamis (15/9/2016).

Kasus ini terungkap dalam pengembangan penangkapan 5 tersangka di Indogrosir beberapa waktu lalu. Saat itu, petugas BNN menyita barang bukti 11 Kg sabu.

“Kita kembangkan di Jakarta, dan disana kita sita 35 kg sabu-sabu dengan tersangka Din,” ungkap Arman.

Saat diamankan pelaku Reza mengaku sebagai anggota TNI. Setelah diperiksa, ternyata pelaku bohong. “Dari tangannya disita kartu tanda anggota (KTA) palsu dan baret hijau. Pelaku saat ini dalam perawatan, karena saat ditangkap diduga overdosis,” ujarnya.

Usai diamankan, petugas menggeledah rumah Bobi di Jalan Setia Luhur Gang Sendiri, dan petugas menemukan satu tas berisi 18 kg sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, Bobi diduga sengaja menyimpan narkoba itu di lemari pakaian bibinya. Kediaman paman dan bibinya berjarak sekitar dua rumah dari rumah tersangka,” ungkapnya.

Pelaku diduga diatur bersamaan dalam hubungan keluarga. Saudara, bibi, dan adik Bobi diduga ikut dilibatkan dalam sindikat peredaran narkoba ini. “Saat ini paman dan bibi Bobi masih kita buru. Mereka meninggalkan anak 2 orang anak,” jelasnya.

BNN juga memburu pembeli barang haram itu. Petugas mengetahui sudah ada sekitar 6 kg sabu diedarkan kedua tersangka. Komplotan ini diduga sudah cukup lama beroperasi. Jaringan mereka di Jakarta dan Medan. Namun, tersangka mengaku baru sekali ini terlibat kasus narkoba.

“Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia yang masuk melalui perairan Aceh kemudian dibawa ke Medan,” sebut Arman.

BNN masih mengembangkan kasus ini. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112, 114 hingga pasal 124 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Hukuman paling rendah 4 tahun maksimal hukuman mati,” pungkas Arman. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.