BNNK dan Polres Madina Temukan 10 HA Ladang Ganja Siap Panen

KABAR MEDAN | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina bekerjasama dengan Polres Madina menemukan ladang ganja di Dusun Simandolan, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (9/11/2014) sore.

Total luas kebun tumbuhan terlarang yang berhasil diungkap mencapai 10 hektare (Ha) siap panen dan baru 1 hektare yang disemai.

Kabid Penindakan BNNP Sumut, AKBP Joko Susilo saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, penemuan ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah tersangka kasus ganja di wilayah Mandailing Natal. “Setelah melakukan penyidikan, pihak BNNK dan Polres Madina menemukan ladang ganja itu,” katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, para penanam daun ganja tersebut melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. “Dari lokasi pihak kita menemukan sekitar 75.000 batang pohon ganja, 2000 batang ganja yang sedang dijemur, alat timbangan dan 10 pondok petani,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya lalu melakukan pembakaran terhadap sebagian da ganja di lokasi ditemukannya barang haram itu.”Sebagian dibakar dan sebagian dibawa ke Mako untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Ditambahkannya, sebelumnya BNNK dan Polres Madina juga telah beberapa kali menemukan ladang ganja. Karena itu, dia berharap masyarakat berpartisipasi membantu mencegahnya dan memberantasnya.

“Kami berharap masyarakat turut melakukan sosialisasi bahwa kegiatan menanam ganja melanggar hukum, dan dapat merusak generasi muda,” ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.