MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumut untuk kesekian kalinya melakukan razia terhadap rumah kost. Kali ini, sasarannya rumah kost Madina Residence di Jalan Darussalam, Medan, Rabu (7/10/2015).
Setiap penghuni rumah kost berlantai II tersebut dilakukan pemeriksaan test urine. Hasilnya, dari 18 orang penghuni, 5 orang dinyatakan positif narkoba.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 paket sabu, alat hisap, dan mobil dari penghuni kamar nomor 1 yang dinyatakan positif narkoba.
“Ada 5 orang yang positif narkoba, diantaranya tiga laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Budi Halimudin.
Dikatakannya, BNNP Sumut masih mendalami asal sabu-sabu yang ditemukan.
“Untuk yang barang buktinya ada, akan kita selidiki dan dikembangkan. Sementara yang urinenya positif kita bawa ke kantor untuk assesment,” sambungnya.
Test urine dan penggeledahan ini merupakan yang kesekian kali dilakukan BNNP Sumut di Kota Medan. Sebelumnya sejumlah pengguna narkoba juga ditemukan dari sejumlah rumah kost lainnya.
“Pemeriksaan di rumah kost tidak sembarangan dilakukan. Kita sebelumnya sudah mendapat data tentang adanya dugaan peredaran narkoba disana,” pungkasnya. [KM-03]