MEDAN, KabarMedan.com | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diminta untuk melakukan pengawasan dan audit investigasi terkait anggaran penanganan COVID-19 di Sumut.
Desakan tersebut dikarenakan anggaran untuk penanganan COVID-19 tahap I sekitar senilai setengah milyar itu adalah jumlah yang besar.
Harusnya dengan jumlah yang tidak sedikit itu penanganan COVID-9 bisa lebih maksimal dan jumlah korban yang jatuh jadi minimal, bukan malah sebaliknya.
“Anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 ini bukan sedikit, tapi korban yang jatuh tiap harinya semakin bertambah.Kita mendesak BPK segera untuk turun ke Sumut melakukan audit investigasi terkait anggaran penanganan COVID-19,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut, M. Alwi Hasbi Silalahi, Senin (13/7/2020).
Dengan grafik korban yang jatuh terus meningkat, Alwi menduga anggaran penanganan COVID-19 untuk tahap I ini tidak dimanfaatkan dengan baik.
Ia khawatir ditengah kondisi ancaman bagi keselamatan masyarakat seperti ini ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situsi dan bahkan mengganggu sistem keuangan.
“Grafik korban yang jatuh terus meningkat, anggaran COVID-19 tahap I dialokasikan ke mana. Berarti anggaran itu tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemprov Sumut juga sedang menyiapkan anggaran untuk percepatan penangan COVID-19 tahap II.
Jumlahnya juga tidak sedikit dengan tahap I, yaitu sekitar Rp. 500 milyar yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2020.
Untuk itu. Alwi meminta BPK segera berkunjung ke Sumut untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.
“BPK harus segera turun ke Sumut supaya tidak ada penyelewengan anggaran. Kita menduga anggaran itu tidak dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19 ini,” pungkasnya. [KM-03]