Cabai Obat “Wong Cubung” Pesisir Kulonprogo

Kawasan PT JMI di Dusun Keboan, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo. (Foto Soetana Monang Hasibuan)

Selama 15 tahun, para petani lahan pasir pesisir Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melawan rencana tambang pasir besi di lahan garapannya, namun perlawanan itu tak kunjung berhasil. Beragam regulasi baru justru menyulitkan upaya mereka mempertahankan lahan bertaninya.

YOGYAKARTA, KabarMedan.com | Bentangan lahan 54 hektare di kawasan PT Jogja Magasa Iron di Dusun Keboan, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo dipagari beton setinggi hampir dua meter. Ada baliho besar dipasang di sana, berisi pengumuman yang jadi penanda kehadiran PT Jogja Magasa Iron (JMI) di sana.

Disampaikan perpanjangan I kontrak lahan pinjam pakai di area PT Jogja Magasa Iron sebagai berikut:

  1. Perpanjangan I No: 01PERJ/JMI-TL/XII/2020 lahan tumpang sari selama 1 tahun terhitung mulai tanggal 01 Januari 2021 smpai dengan Desember 2021.

2.Perpanjangan I No: 02/PERJ/JMI-TL/XII/2020 lahan lay down area selama 6 bulan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 30 Juni 2021.

  1. Perpanjangan I No: 03/PERJ/JMI-TL/XII/2020/ lahan 54 hektar selama 3 bulan tehitung 1 Januari 2021 sampai 31 Maret 2021.

Note:

  1. Apabila lahan akan dipergunakan oleh PT JMI pemberitahuan akan dilakukan 2 bulan sebelumnya sebelum dilakukan pencabutan.
  2. Mohon petani penggarap menanam tanaman dengan jenis menyesuaikan jangka waktu perpanjangan kontrak.
  3. Tidak ada ganti rugi apapun apabila lahan diambil alih.

Demikian, terima kasih

Koordinator Tim Lokal

Wahab Hasbullah

Desa Karangwuni digadang-gadang bakal menjadi lokasi pendirian pabrik peleburan pasir besi PT JMI. Di dalam area berpagar, ada gedung yang terkesan mangkrak, yang oleh warga disebut-sebut sebagai Kantor JMI.

Beberapa peti kemas yang disulap menjadi ruang kerja operator tambang pasir besi kosong dan terbengkalai. Gunungan timbunan pasir hasil pengerukan pasir besi pesisir Kulonprogo menjulang, kontras dengan dua lubang galian tambang yang dibiarkan menganga dan terisi air berwarna serupa lumut.

Namun, tak ada aktivitas pekerja PT JMI di sana. Di kawasan 54 hektar itu, hanya terlihat kesibukan petani. Ada cabai, semangka, terong, kacang panjang dan jenis tanaman hortikultura lainnya yang tumbuh subur di lahan pasir. Seperti di depan Kantor JMI, lajur-lajur tanaman semangka tertata rapi, subur dan siap dipanen.

Pemandangan asri itu berbeda jauh dengan ingatan Pj Lurah Karangwuni, Dwi Purwanta. Ia mengenang masa pada 1970-an, ketika lahan pasir pesisir di sana tak dapat ditanami. Gersang dan tandus.

“Dulu saya waktu kecil, yang namanya Karangwuni itu jadi olok-olokan orang utara (daratan, kota). Kasarannya, wong cubung, ra ngerti opo-opo,” ungkap Dwi, yang bermukim di Desa Kulwaru.

Kini, keadaannya kontras. Kehidupan dan perekonomian warga pesisir semakin baik, bahkan lebih sejahtera dibandingkan warga yang bermukim di kawasan utara Desa Karangwuni. “Sekarang [warga utara] kalah [makmur]. Wong [orang] pesisiran bisa beli mobil, motor. [Sementara] wong lor [utara malah harus] utang bank untuk beli motor,” tutur Dwi.

Sukarman dan Sumur Brunjung 

Dalam buku Menanam Adalah Melawan (Maret 2021), Koordinator Lapangan PPLP KP, Widodo juga menulis soal stigma wong cubung yang dikisahkan Dwi Purwanta. Menurut Widodo, ejekan wong cubung identik dengan kotor, jorok, miskin, tidak berpendidikan, berpenyakitan.

Buku Menanam Adalah Melawan juga menceritakan sosok Sukarman, petani yang mengawali penggunaan lahan pasir untuk bercocok tanam cabai. Pelopor petani cabai di “gurun” pesisir selatan itu melakukan inovasi dengan sumur brunjung pada 1980-an. Di lahan pasir yang akan ditanami cabai, Sukarman membuat sumur yang dipasangi brunjung, berupa anyaman dari bambu, kemudian dilapisi plastik.

Sumur brunjung berfungsi sebagai sumber dan penampung air untuk menyirami tanaman cabai. Meski mendapatkan cemoohan, dalam kurun 70 hari Sukarman berhasil memanen cabai. Keberhasilan Sukarman mengolah lahan pasir pada 1985 menjadi santer di masyarakat Kulonprogo, terutama warga pemukim di selatan Jalan Daendels.

Inovasi Sukarman sampai kini diterapkan para petani lahan pasir di sana. Di tiap lahan pasir pertanian, ada sumur. Bedanya, kini sumur bukan lagi dilapisi brunjung, melainkan pipa (sumur bor), dan memanfaatkan mesin diesel (jetpump), listrik PLN juga memakai tenaga surya, untuk mengalirkan air sumur.

Pesisir selatan yang dulu gersang dan tandus, kini menghijau karena pertanian. Kecamatan Panjatan, Wates dan Galur yang masuk areal konsesi tambang pasir besi, dikenal penghasil cabai, semangka, melon dan varietas hortikultura lainnya.

Tukijo, petani cabai asal Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, menjelaskan, petani cabai lahan pasir pesisir selatan Kulonprogo dalam setahun dua kali musim tanam. Setiap musim, petani maksimal hanya memanen (petik) 15 kali dalam kurun empat bulan.

“Di sini ada aturan (15 kali panen). Kalau dipolkan [dimaksimalkan] tanpa ada aturan, yo bisa 20 kali petik,” ujar Tukijo.

Panen pertama ketika cabai memasuki hari ke-70 dari masa tanam. Pemanenan seterusnya dilakukan dengan interval lima hari. Pemanenan ke-4 hingga ke-7 adalah puncak panen cabai atau buah gung.

Dari satu bungkus benih cabai pada masa buah gung bisa menghasilkan dua kuintal atau 200 kilogram cabai. Musim tanam tahun ini, Tukijo menghabiskan lima bungkus benih cabai di lahan pertaniannya seluas berkisar 1.000-an meter persegi.

“Kurang lebih satu ton (hasil panen). Tapi buah gung loh. Buah gung itu, buah yang paling banyak,” katanya.

Cabai pesisir Kulonprogo itu pernah didistribusikan sampai Batam, Medan, Jambi, Palembang, Lampung. Menurut Tukijo, cabai pesisir Kulonprogo diminati pasar karena dianggap berkualitas bagus. “Enggak cepat busuk, cuma layu,” katanya.

Jika Sukarman piawai berinovasi menyulap lahan pasir gersang menjadi kebun subur, adalah lagi petani bernama Sudiro yang terampil menghindari permainan harga dari tengkulak. Sejak tahun 2004, Sudiro mempelopori pasar lelang cabai pada 2004. Sebagaimana dikutip dari buku Menanam Adalah Melawan, penawar tertinggi adalah yang berhak membeli semua cabai dari petani. Kini pasar lelang kelompok petani pantai pesisir selatan berjumlah 23 unit.

Tak heran, jika petani cabai di pesisir Kulonprogo makmur. Tukijo kini mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX seharga 30-an juta rupiah. “Lewat pertanian saja sudah sejahtera. Ketika ini ditambang, banyak sekali orang-orang yang dirugikan,” ucap Tukijo.

Istri Tukijo, Suratinem turut menimpali, “Petani kalau berhasil terus, kaya. Apalagi harga cabai mahal”.

Kemakmuran serupa juga dirasakan Gepeng, seorang petani asal Desa Banaran, Kecamatan Galur, pada Selasa (15/6/2021) yang tekun memanen cabai merah keriting dari lahan pasirnya. “Ini panen (pemetikan) kedua. Dapat dua kuintal (dari dua petak lahan yang masing-masing seluas 1.000 meter persegi),” kata Gepeng.

Cabai itu lantas dijual Gepeng melalui pasar lelang di Desa Banaran. Meski Juni lalu harga pasaran cabai tengah turun, Gepeng tak tampak kecewa. Harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada 15 Juni 2021 menyatakan harga cabai merah keriting di Provinsi DIY Rp18.000 per kilogram, sementara harga cabai rawit Rp26.250 per kilogram.

“Yang nandur kemarin, saya bersama istri dan dua orang (tenaga upah harian). Hanya setengah hari sudah selesai,” tuturnya.

Melawan sejak awal

Pekerja menyiram tanaman cabai di lahan pertanian Tukijo. (Foto Soetana Monang Hasibuan)

Lahan pasir pertanian itu merupakan warisan mbah dari trah istri Gepeng, terancam ‘hilang’ dengan adanya rencana penambangan pasir besi PT Jogja Magasa Iron (JMI). Area tambang yang tertera dalam Kontrak Karya JMI seluas 2.977 hektar, dan membentang di enam desa di pesisir Kulonprogo—meliputi Desa Karangwuni (Kecamatan Wates), Desa Bugel, Garongan dan Pleret (Kecamatan Panjatan), serta Desa Karangsewu dan Banaran (Kecamatan Galur).

Jauh hari sebelum PT JMI mengantongi Kontrak Karya, para petani seperti Widodo, Tukijo, dan Gepeng tahu bahwa kemakmuran lahan pasir mereka terancam rencana penambangan pasir besi di sana. Mereka juga tahu, mereka harus yang melawan para kerabat Sri Sultan Hamengkubowono X yang notabene adalah Gubernur DIY, dan kerabat Pakualam X yang notabene adalah Wakil Gubernur DIY.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (diakses 7 September 2021) menunjukkan 210 dari total 300 lembar saham PT JMI dikuasai Indo Mines Ltd, sebuah perusahaan tambang asal Australia yang kini mayoritas sahamnya dimiliki Rajawali Group. Sejumlah 90 lembar saham lain JMI, setara 30 persen, dimiliki oleh PT Jogja Magasa Mining (JMM), sebuah perusahaan tambang lokal di DIY.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (diakses 5 Maret 2021) merinci siapa saja pemegang saham PT JMM yang jumlah mencapai 300 lembar. Sejumlah 90 dari total 300 lembar saham PT JMM dikuasai oleh PT Mitra Westindo Utama.  Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X,  GKR Mangkubumi menguasai 75 lembar saham PT JMM. Adik Pakualam X, BRMH Hario Seno juga menguasai 75 lembar saham PT JMM. Sejumlah 50 lembar saham PT JMM lainnya dimiliki oleh kemenakan Sri Sultan Hamengku Buwono X, RM Sumyandharto. Sisanya, 10 lembar saham PT JMM, dimilik oleh Imam Syafii, seorang pengusaha asal Yogyakarta.

Maka, pada 1 April 2006, para petani mendirikan Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo. Pada 2007, beberapa kali PPLP KP menggelar demonstrasi dengan menggeruduk Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan DPRD Kulonprogo pada 2007. Akhirnya, Bupati dan Ketua DPRD Kulonprogo meneken pernyataan menolak tambang pasir besi di pesisir selatan.

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) juga jadi sasaran unjuk rasa PPLP KP pada pertengahan 2008, lantara Fakultas Kehutanan UGM terlibat dalam penelitian dampak kerusakan lingkungan penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo. Akhirnya, UGM pun menghentikan kerja sama itu.

Di tengah gencarnya aksi PPLP KP menolak tambang pasir besi itu, segerombolan orang menyerang basis petani PPLP KP Desa Garongan di Kecamatan Panjatan dan Desa Karangwuni di Kecamatan Wates pada 27 Oktober 2008. Ironisnya, delapan hari setelah serangan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro malah menandatangani Kontrak Karya (KK) tambang pasir besi PT JMI pada 4 November 2008.

Tulisan ini merupakan bagian kedua dari lima tulisan hasil peliputan Tim Kolaborasi Liputan Agraria yang melibatkan Soetana Monang Hasibuan (KabarMedan.com), Arif Koes Hernawan (Gatra), Lusia Arumingtyas (Mongabay.co.id), Mariyana Ricky PD (SoloPos.com), dan Cahyo Purnomo Edi (Merdeka.com).

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.