Menanam atau Menambang? Pertarungan Ruang di Pesisir Kulonprogo

Petani PPLP KP pasang spanduk memperingati 15 Tahun PPLP KP. (Foto Soetana Monang Hasibuan)

“Selama 15 tahun, para petani lahan pasir pesisir Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melawan rencana tambang pasir besi di lahan garapannya, namun perlawanan itu tak kunjung berhasil. Beragam regulasi baru justru menyulitkan upaya mereka mempertahankan lahan bertaninya.”

YOGYAKARTA, KabarMedan.com | Tulisan beberapa spanduk bernada galak itu membentang di tikungan S, begitu warga menyebut kelokan di jalan lintas selatan-Jalan Daendels antara Desa Garongan dan Desa Pleret, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulonprogo. Isinya beragam. “Anda Memasuki Zona Anti Tambang Pasir Besi. Konsisten Tolak Tambang Pasir Besi.”

Spanduk itu dipasang sejumlah petani berkaus lengan panjang dengan tulisan “Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulonprogo”, nama kelompok warga yang dikenal sebagai PPLP KP. “Tolak tambang pasir besi!” teriak mereka serempak mengucapkan yel.

Ratusan spanduk serupa juga dipasang membentang di Jalan Daendels hingga di areal-areal lahan pasir pertanian di pesisir selatan pada 1 April 2021 lalu. Ratusan spanduk itu menandai 15 tahun perjuangan PPLP-KP yang lahir pada 1 April 2006 untuk melawan rencana penambangan pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

PPLP KP memang militan melawan rencana penambangan oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI), sebuah perusahaan tambang yang mengantongi Kontrak Karya pertambangan pasir besi pada 2008. Para petani itu melawan, karena lokasi tambang yang ditera dalam Kontrak Karya PT JMI adalah lahan pasir yang selama ini menjadi sumber penghidupan para petani.

“Hari ini kami menunjukkan pada semua orang, semua institusi, yang mau menggebuk dan mengusir kami, bahwa selamanya kami tetap tinggal di sini. Selamanya kami tetap bertani, dan selamanya kami tetap akan menghidupi. Jadi apapun yang akan mengganggu ruang hidup kami, kami akan tetap lawan!” seru Koordinator Lapangan PPLP KP, Widodo di hadapan sejumlah jurnalis.

Bertani atau menambang

Para petani di pesisir Kecamatan Panjatan, Wates dan Galur memang gelisah dengan masa depannya. Lahan pasir di pesisir Kulonprogo adalah lahan yang selama ini memakmurkan mereka. Para petani di pesisir Kulonprogo terkenal sebagai penghasil cabai yang diminati pasar, bahkan sampai dijual ke Batam, Medan, Jambi, Palembang, Lampung. Para petani itu juga bercocok tanam semangka, melon, dan sayuran.

Kemakmuran para petani pesisir Kulonprogo itu tak datang seketika. Pesisir di Panjatan, Wates, dan Galur itu dulunya gersang dan tandus. Dulu warga yang bermukim di pesisir Kulonprogo kerap diejek dengan sebutan “wong cubung”, karena begitu miskin dan tak berdaya. Tapi hari ini lahan pasir itu menghijau oleh tanaman cabai, semangka, melon, dan sayuran.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo menunjukkan Kecamatan Panjatan, Wates, dan Galur yang masuk dalam area yang akan ditambang PT JMI, merupakan penghasil cabai terbanyak dari kecamatan lainnya. Panjatan pada 2020 memproduksi 12.742 ton cabai besar dan 638 ton cabai rawit.

Itu menjadi gambaran kemakmuran para petani pesisir Kulonprogo.

Kulonprogo Dalam Angka 2021 (Sumber BPS).

Tak mudah bagi para petani untuk melawan rencana penambangan pasir besi PT JMI. Perusahaan itu terafiliasi dengan pembesar Kadipaten Pakualaman dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (diakses 7 September 2021) menunjukkan 210 dari total 300 lembar saham PT JMI dikuasai Indo Mines Ltd, sebuah perusahaan tambang asal Australia yang mayoritas sahamnya kini dimiliki Rajawali Group. Sejumlah 90 lembar saham lain JMI, setara 30 persen, dimiliki oleh PT Jogja Magasa Mining (JMM), sebuah perusahaan tambang lokal di DIY.

Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (diakses 5 Maret 2021) merinci siapa saja pemegang saham PT JMM  yang jumlah mencapai 300 lembar. Sejumlah 90 dari total 300 lembar saham PT JMM dikuasai oleh PT Mitra Westindo Utama. Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X,  GKR Mangkubumi menguasai 75 lembar saham PT JMM. Adik Pakualam X, BRMH Hario Seno juga menguasai 75 lembar saham PT JMM. Sejumlah 50 lembar saham PT JMM lainnya dimiliki oleh kemenakan Sri Sultan Hamengku Buwono X, RM Sumyandharto. Sisanya, 10 lembar saham PT JMM, dimilik oleh Imam Syafii, seorang pengusaha asal Yogyakarta.

Para petani seperti Widodo tahu, mereka sedang melawan perusahaan yang terafiliasi dengan kerabat Sri Sultan Hamengkubowono X yang notabene adalah Gubernur DIY. Para petani itu juga tahu, PT JMI juga bertaut dengan kerabat Pakualam X yang notabene adalah Wakil Gubernur DIY.

Kontrak karya PT JMI merupakan rezim kontrak karya (KK) terakhir di Indonesia, sebelum akhirnya menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 (kini, UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020). Dengan Kontrak Karya yang berlaku hingga 2038 itu, JMI berencana membangun peleburan pasir besi berkapasitas produksi 1 juta pig iron per tahun.

Konsesi tambang JMI membentang di sepanjang garis pantai Kulonprogo, termasuk lokasi pelepasliaran penyu di Pantai Trisik, Desa Banaran, yang juga menjadi pemukiman warga relokasi, lahan pertanian dan tambak. Di sebelah utara area konsesi tambang JMI, terbentang Jalan Daendels yang kini sedang diperlebar sebagai bagian dari Proyek Jalur Jalan Lintas Selatan.

Adapun ‘lebarnya’ dari bibir pantai ke arah utara sejauh 2 kilometer, yakni 1,2 kilometer ke Jalan Daendels yang bakal diperluas sebagai jalur jalan lintas selatan (JJLS) hingga 800 meter ke utaranya. Ada enam desa di tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah tambang yang ditera Kontrak Karya PT JMI pada 2008.

“Wilayah kontrak karya yang kami pegang dari Sungai Serang ke Sungai Progo,” kata staf Community Development JMI, Karwa Aziz Purwanto, saat ditemui, medio April 2021.

Potensi tambang pasir besi pesisir Kulonprogo memang menggiurkan. Riset peneliti Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan, Yogyakarta, Indreswari Suroso yang berjudul Karakteristik Pasir Besi dari Pantai Selatan Kulonprogo untuk Material Pesawat Terbang menyebut kandungan pasir besi di pesisir selatan Kulonprogo amat tinggi, yaitu 76,346 persen. “Padahal pasirnya hanya di kedalaman empat meter dan terletak 200 meter dari pantai,“ ujar Indreswari saat diwawancarai Tim Kolaborasi Liputan Agraria pada akhir Maret 2021 lalu.

Bukan hanya pasir besi lahan pasir itu juga memuat titanium hingga 12,87 persen. “Kandungan titanium ini cocok menjadi bahan dasar pesawat terbang,” ungkap Indreswari.

Dokumen Kontrak Karya PT JMI pun telah menetapkan besaran iuran eksploitasi produksi mineral/royalti untuk empat jenis mineral yang akan didapatkan dari penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo itu. Keempat jenis mineral itu adalah besi (tarif royalti 3 persen), vanadium (tarif royalti 4,5 persen), titanium (tarif royalti 3,5 persen), dan pasir besi (tarif royalti 3,75 persen).

Gandeng perusahaan baja China

Petani PPLP KP mengingat aktivitas JMI yang mencolok terjadi di 2012. Saat itu, JMI mendirikan pagar beton dan membangun gedung perkantoran JMI di Dusun Keboan, Desa Karangwuni. Namun, selepas itu, tidak terdengar lagi kegiatan JMI di pesisir selatan Kulonprogo. Malah di tahun 2017, pihak perusahaan melakukan PHK massal.

Sepi di lapangan, namun di belakang meja justru banyak yang terjadi dalam tubuh PT JMI. Perusahaan itu melakukan restrukturisasi besar-besaran gara-gara pemegang saham terbesarnya, Indo Mines Ltd diambil alih oleh Rajawali Group.

Sejak akhir tahun 2012, Rajawali Group menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang berbadan hukum Australia itu, dengan mengantongi 57,12 persen saham Indo Mines Ltd. Sisa saham lainnya masih dikuasai publik, diperjual-belikan di Bursa Saham Australia. Akan tetapi, sejak 21 Agustus 2018, saham Indo Mines Ltd tak lagi di perdagangkan di bursa (delisted), karena semua saham di pasar telah dibeli Rajawali Group.

Koordinator Community Development PT JMI, Karwa Aziz Purwanto membenarkan bahwa sejak tahun 2019 pihak perusahaan melakukan restrukturisasi. Setelah restrukturisasi itu, JMI menggandeng perusahaan baja Rockcheck Steel Group, yang membuat Karwa yakin penambangan pesisir Kulonprogo akan segera terealisasi. “Project partnernya sekarang beda. Dulu Indo Mines, sekarang dari China. Ini agak serius,” kata Karwa, Selasa (20/4/2021).

Pertengahan tahun lalu, PT JMI mengirimkan 30 ribu ton sampel pasir besinya ke Rockcheck untuk diuji coba. Hasilnya akan mengukur apakah penambangan pasir besi Kulonprogo ekonomis.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sugeng Mujianto menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji coba sampel pasir besi PT JMI itu. “Mereka udah mundur 2-3 bulan dari janji mereka mau menyerahkan hasil itu. Alasannya pandemi, pelabuhan (di China) itu ditutup. Idealnya, kalau sudah ada hasil kan tinggal pembangunan smelter untuk pemurnian,” kata Sugeng melalui layanan aplikasi Whatsapp, pertengahan April 2021.

Gubernur DIY, Sultan Hamengkubowono X menyatakan, hasil uji coba pasir besi Kulonprogo ke China, positif. “Katanya positif. Tapi seperti apa, saya belum tahu persis karena lapornya ke Departemen ESDM (Kementerian ESDM). Kalau positif, dalam arti memenuhi standarnya, ya mesti dibangun (pabrik pasir besi),” kata Sultan yang ditemui di Gedung DPRD DIY, Senin (8/3/2021).

Wakil Bupati Kulonprogo, Fajar Gegana juga mengaku belum mendapatkan laporan hasil uji coba itu. “Ngakunya JMI seperti itu ketika memaparkan kepada kami, mengirim sampel untuk uji coba di China. Layak tidak ini diproduksi. Kami juga belum mendengar laporan hasil sampel tersebut,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Tidak heran kalau para petani lahan pasir pesisir Kulonprogo kembali bersiaga untuk melawan rencana tambang itu. “Siapapun yang menggusur akan tetap kami lawan. Di banyak tempat, perjuangan kami didukung. Mudah-mudahan jaringan PPLP tetap konsisten menyuarakan apa yang kami alami di pesisir Kulonprogo,” kata Widodo.

1 April lalu, para aktivis PPLP KP memasang ratusan spanduk di semua area yang masuk dalam konsensi tambang PT JMI. “Hari ini kami menunjukkan pada semua orang, semua institusi, yang mau menggebuk dan mengusir kami, bahwa selamanya kami tetap tinggal di sini. Selamanya kami tetap bertani,” ucap Widodo.

Tulisan ini merupakan bagian pertama dari lima tulisan hasil peliputan Tim Kolaborasi Liputan Agraria yang melibatkan Soetana Monang Hasibuan (KabarMedan.com), Arif Koes Hernawan (Gatra), Lusia Arumingtyas (Mongabay.co.id), Mariyana Ricky PD (SoloPos.com), dan Cahyo Purnomo Edi (Merdeka.com).

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.