MEDAN, KabarMedan.com | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau warga meniadakan keramaian dan mengimbau agar umat kristiani merayakan Natal secara virtual untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
“Saya selaku wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 saya memerintahkan dengan tegas. Untuk itu, agar meniadakan perayaan Natal yang kegiatannya bersifat mengakibatkan keramaian. Kami akan tegaskan protokol kesehatan yang tepat,” ujarnya usai pemaparan pengungkapan kasus 16 kg narkotika jenis sabu di RS Bhayangkara Medan, Kamis (17/12/2020).
Martuani memastikan, seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara tidak ada yang mengeluarkan ijin untuk perayaan Natal yang sifatnya menimbulkan keramaian. “Sekali lagi, saya ulangi saya sebagai Kapolda Sumatera Utara dalam penanganan corona mengimbau kepada saudara-saudara kita Umat Kristiani agar merayakan Natal cukup dengan secara virtual. Dan seluruh Kepolisian di Sumatera Utara tidak ada yang mengeluarkan ijin keramaian,” ungkapnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan D. Sp. B saat siaran pers melalui akun YouTube milik Humas Sumut pada Rabu (16/12/2020) sore menjelaskan, kasus COVID-19 di Sumut, jumlah suspek sebanyak 729 orang, terkonfirmasi 16.922 orang, meninggal dunia 645 orang, sembuh 14.199 orang.
Menurutnya, perkembangan COVID-19 di Sumut, sampai sejauh ini masih menunjukkan tren yang baik. Harapannya, lanjutnya, semua masyarkaat tetap sehat tanpa virus Corona. Penerapan protokol kesehatan merupakan cara terbaik memutus rantai penularan virus Corona.
Dikatakannya, 2 minggu ke depan akan memasuki momen Natal dan Tahun Baru 2021. Dia mengingatkan saat ini masih masa pandemi COVID-19 sehingga protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dalam ibadah maupun perayaan tahun baru. Satgas COVID-19 Sumut mengimbau masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang meninmbulkan kerumunan.
“Yang berpotensi melanggar protokol kesehatan sehingga berresiko menimbulkan klaster baru COVID-19 Sumatera Utara,” katanya.
Whiko menambahkan, jumlah angka COVID-19 aktif sebanyak 2.078 penderita dan dari angka tersebut, 1.585 penderita di antaranya melaksanakan isolasi mandiri dan 493 lainnya dirawat isolasi di rumah sakit. “Data bersumber dari bidang data dan informasi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut,” ungkapnya. [KM-05]














