MEDAN, KabarMedan.com | Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution, di Jalan Intertip, Medan Timur, Sabtu (18/7/2020).
Kedatangan mereka untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Kota Medan 2020.
Terlihat petugas dari KPU dan Bawaslu tersebut melakukan coklit. Petugas lalu menyerahkan formulir tanda bukti pendaftaran pemilih, dan menempel stiker sebagai bukti rumah Akhyar sudah didatangi untuk dilakukan coklit.
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menjelaskan, bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) ini dilakukan hingga 13 Agustus mendatang.
Kepada masyarakat yang sudah memenuhi hak untuk memilih namun belum terdaftar, katanya, dapat melaporkannya kepada petugas untuk dimasukan ke data daftar pemilih baru.
“Apapun keluhan masyarakat dapat menyampaikanya kepada petugas, baik kepada PPS, PPK, KPU ataupun Bawaslu.” katanya.
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berharap, nantinya pendataan ini dapat dilakukan dengan real, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa perlu diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi.
Ia juga berpesan, agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan merdeka, mandiri dan tidak tergiur dengan berbagai rayuan, termasuk money politik yang dapat menghancurkan pesta demokrasi ini.
“Mari kita sambut Pilkada 2020 ini dengan riang gembira, gunakan hak pilih anda dengan kemerdekaan yang mandiri,” pungkasnya. [KM-03]