Copet Dengan Modus Pijat di Dalam Angkot Babak Belur Dimassa

Medan, KABARMEDAN | Tiga dari lima tersangka pencopet didalam angkot dengan modu pijat bernama babak belur dighajar massa di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Marindal, Kecamatan Amplas, Kamis (5/3/2015) sore.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Anton Hutapea (45) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Dame, Kecamatan Medan Amplas, M Syamsudin (67) warga Jalan Denai Gang Madrasah, Kecamatan Medan Denai, dan Kristina alias Dewi Boru Sinaga (40) warga Jalan perhubungan, Kecamatan Medan Amplas.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bemula saat Syamsul (43) warga Desa Binjai Baru, Kabupaten Batubara  baru saja naik angkot KPUM 57 dari terminal Amplas menuju pusat kota untuk membeli ban truk. Saat berada di terminal amplas, kelima tersangka lalu menaiki angkutan yang juga dinaiki korban.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Di dalam angkot, ketiga tersangka lalu memainkan perannya masing -masing. Dimana, satu tersangka mengusuk kaki dan badan korban. Sementara, seorang tersangka lalu merogok kantong celana korban.

Sadar menjadi korban pencopetan, korban lalu meneriaki ketiga tersangka yang baru turun dari angkot di Simpang Marendal.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Pengguna jalan yang mendengar teriakan korban, lalu menangkap ketiga tersangka dan menghajarnya hingga babak belur. Sementara, dua rekannya melarikan diri. Beruntung, nyawa ketiga tersangka terselamatkan oleh personel lalulintas Polsek Patumbak dan seorang anggota TNI Koramil Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Kadek Ari saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan ketiga tersangka. “Tersangka sudah kita amankan dan masih kita interogasi. Korban juga sudah buat laporan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.