Curi Laptop, Laisa Tak Jadi Pulang Kampung

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Laisa (28), warga asal Samarinda, Kalimantan Timur, sepertinya tidak dapat berlebaran di kampung halamannya tahun ini.

Pasalnya, ia tertangkap tangan mencuri satu unit laptop dari ruang Kepala Tata Usaha (KTU) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Medan, Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi dihimpun, Rabu (8/g7/2015), kejadian ini berawal saat ia datang ke BPOM di Medan untuk menjajakan pakaian kepada pegawai kantor. Sebelum menjajakan dagangannya, Laisa harus meminta izin kepada KTU (Kepala Tata Usaha) kantor tersebut.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

Saat berada didepan ruang KTU, pelaku tidak melihat seorang pun berada di dalam ruangan. Disitu, ia hanya melihat satu unit laptop yang berada di atas meja. Melihat adanya laptop dan karena terdesak uang untuk pulang kampung, timbul niat jahatnya.

Ia pun mencuri laptop tersebut. Namun, dirinya ketahuan satpam saat hendak membawa kabur laptop yang dicurinya. Satpam kantor yang curiga, lalu mengamankan pelaku. Saat diperiksa, ternyata ia mencuri laptop milik Kantor BPOM.

Baca Juga:  Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Macet di Bank Plat Merah Tahun 2015

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Rudi Silaen, ketika dikonfirmasi mengatakan telah mengamankan pelaku berikut barang buktinya.

“Pelaku sudah diamankan dan kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.