Curi Laptop Teman, Mahasiswa UMA Gol

pencuri_laptop

KABAR MEDAN | Agung Fadillah Lubis (22), harus merasakan dinginnya sel Polsek Medan Helvetia. Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area ditangkap karena mencuri satu unit laptop teman kuliahnya Muhammad Adami (24), warga Jalan Budi Luhur, Gang Buntu I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Rabu (21/1/2015) mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Pelaku kita amankan saat hendak menjual barang hasil curiannya di Jalan Garuda,” jelasnya.

Ia mengaku, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan sendok.

“Setelah masuk, pelaku mengambil 1 unit laptop beserta charger di kamar korban,” katanya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.  [KM-03]