KABAR MEDAN | Apes dialami tiga pelaku curanmor ini. Pelaku diamankan karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio BK 6062 NAK milik Nindy Tria Marsya (25), warga Jalan Gagak Hitam, Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) II Blok VI, Kecamatan Medan Sunggal yang tak lain anak dari Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Burju Siahaan, Rabu (8/10/2014).
Ketiga pelaku Michel Adi Syah Sitinjak (18), Switohardi (20) dan Ucok Harapan Tua Hutasoit (18), yang merupakan warga Jalan Sunggal, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap dikawasan Jalan Sisingamangaraja Medan saat membawa sepeda motor curiannya.
Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono mengatakan, kejadian yang menimpa korban bermula saat ia memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dalam keadaan kunci tergantung. Saat bersamaan, teman korban Dicky warga Jalan Pintu Air, Kecamatan Medan Kota datang untuk mengantarkan helm milik korban yang tertinggal.
Saat sedang asyik mengobrol, ketiga pelaku yang telah memantau sepeda motor korban lalu masuk kedalam dan langsung melarikan sepeda motornya.
“Lagi ngobrol, para pelaku masuk dan melarikan sepeda motor korban,” ujar Dicky.
Setelah berhasil melarikan sepeda motor korban, jelasnya, ketiga pelaku pun merunningkan sepeda motor curian tanpa plat di seputaran Jalan Sisingamangaraja.
Saat bersamaan, personil Polsek Medan Kota yang curiga lalu mengamankan ketiga pelaku. Saat diinterogasi, ketiga pelaku ini mengaku baru saja mencuri sepeda motor itu dan hendak menjualnya. “Mereka diamankan 4 jam setelah melakukan aksi pencurian,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas menanyakan perihal pemilik sepeda motor tersebut. “Saat ditanya, pelaku mengaku bahwa mencuri sepeda motor itu di daerah Sunggal. Lantaran kejadiannya di wilayah hukum Polsek Sunggal, maka petugas Polsek Medan Kota menyerahkannya kepada kita. Korban juga sudah buat laporan dan menunjukkan bukti bahwa sepeda motor itu miliknya,” jelasnya. [KM-03]