Curi Pistol Polisi, Arjuna Didor

Ilustrasi

KABARMEDAN | Arjunawan Siregar harus membayar mahal karena mencuri sepucuk pistol dari pinggan polisi yang sedang tidur. Warga Jalan Kalianda ini pun ditangkap dan dihadiahi timah panas polisi karena saat ditangkap mencoba melawan.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat kedua pelaku mencuri di dalam Pos Polisi Lalu Lintas Pasar Baru di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan kantor PDAM Tirtanadi, Jumat (19/12/2014).

Disitu, kedua pelaku mengambil sepucuk pistol yang menempel di pinggang Brigadir Juanda yang tengah tertidur lelap. “Kedua pelaku masuk ke dalam pos dan mencuri pistol dengan menggunakan silet saat anggota kita sedang tertidur karena waktu itu sedang jam istirahat,” kata Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi.

Aksi pencurian itu diketahui sang Brigadir sekitar pukul 05.00 WIB saat saat ia terbangun. Petugas Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan. Berselang satu jam kemudian, petugas mendapat informasi dari pemilik lapo tuak di Jalan Salak sering disinggahi pelaku.

Pemilik lapo tuak menyatakan pelaku sempat memamerkan pistol yang dicurinya dan melaporkannya kepada polisi. Personil Polsek Medan Kota yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku. “Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan dengan menembak kakinya,” sebutnya.

Selanjutnya, pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kita masih memburu rekan pelaku berinisial H. Dari informasi yang kita terima bahwa pelaku akan menggunakan pistol itu untuk melakukan aksi kejahatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. “Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP ,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.