Demi Kepentingan Developer, OKP Bongkar Kuburan Tanpa Sepengetahuan Warga

Seorang warga menunjuk lokasi kuburan yang dibongkar

KABAR MEDAN | Warga Jalan Suryadi,  Kampung Agas, Pasar VI, Desa Sampali, Kecamatan  Percut Sei Tuan, Rabu (3/12/2014) siang, heboh. Pasalnya, 4 makam dengan luas setengah hektar di tanah adat (dahulu tanah tembakau) yang dikuasai oleh Badan Pejuang Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan sejak tahun 1979 itu dibongkar oleh oknum organisasi kepemudaan (OKP) untuk kepentingan pengembang.

Informasi yang dihimpun, pembongkaran kuburan ini diketahui seorang warga bernama Ken Aris (56), pada Selasa (2/12/2014) sore. Mendapat temuan itu, ia langsung memanggil Ketua Petuah Masyarakat Adat disana.

“Ini tanah yang kita perjuangkan sejak tahun 1979 tentang tanah tembakau yang saat itu diadakan perjanjian dengan Belanda. Tanah ini telah kita menangkan di Pengadilan Lubuk Pakam. Luas tanah 2.700 hektar dan setengah hektar kita hibahkan untuk membuat tempat pemakaman umum (TPU),” ujar Ketua Petuah Masyarakat Adat Kampung Mulia, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Syahrum Lubis (74).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Dikatakannya, diduga pembongkaran ini dilakukan oleh oknum kepemudaan yang disewa oleh pengembang.  Pasalnya, pada bulan November 2014 lalu, seorang oknum kepemudaan bernama Umar warga Mabar dan ketiga rekannya mendatanginya dan mengaku akan mengganti rugi lahan tersebut.

“Sebulan lalu datang sama saya dan mengaku akan mengganti rugi lahan itu, namun karena ini milik masyarakat tidak kita berikan. Empat kuburan itu sudah setahun dan keempat jasad yang dibongkar itu adalah T Muyus, Rizal, dan bapak dan anak bernama Abdul Sanif dan Zul Effendi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Parahnya, setalah  melakukan pembongkaran makam, sekelompok oknum kepemudaan diduga suruhan pengembang itu hanya meninggalkan satu tulang. Belum diketahui secara pasti tulang dimaksud, apakah tulang tangan atau tulang kaki milik warga.

“Ada yang tertinggal di sekitar makam. Satu tulang. Saya juga kurang tau, apakah itu tangan atau kaki. Sebagian warga juga telah melaporkan ke Polresta Medan,” ujarnya.  [KM-03]

Untuk itun ia berharap pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa pelaku yang melakukan pembongkaran kuburan itu. “Kita minta usut tuntas siapa yang membongkarnya,” ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.