Demo Tanah Dikantor PTPN IV Ricuh

[Kabarmedan.com] – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Sumut (KAMP Sumut) di depan kantor PTPN IV , Jalan Letd Suprapto, Kamis (8/5/2014) siang ricuh. Pasalnya, massa yang memaksa masuk untuk menemui Dirut PTPN IV Erwin Nasution dihalangi oleh pihak kepolisian yaang berjaga. Aksi adu mulut dan menggoyong pagar pun terjadi antara pengunjuk rasa dan pendemo dengan pihak kepolisian.

Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah Kepala Bidang Keamanan dan Pertanahan PT PN IV, J Silalahi menemui massa dan menenangkan mereka.

Pimpinan aksi, M Ilham Fauzu Munthe dalam aksinya mengatakan, PTPN IV yang berada di Desa Panai Jaya Labuhan Batu dinilai tidak memiliki hak guna usaha (HGU) yang berarti. ” PTPN telah mengambil hutan negara dan merugikan negara. Karena dari tahun 2008 sampai sekranh PTPN IV Panai Jaya telah habis HGU nya dan tidak memperpanjangnya sampai skarang,” katanya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Dirinya juga menuding PTPN IV juga dinilai telah mengambil milik negara tanpa izin untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena, hasil produksi yang miliar dari kebun tersebut tidak pernah dirasakan masyarakat melai nkan hanya dinikmati kelompok tertentu.

Untuk itu, massa meminta kepada Dirut PTPN IV Erwin Nasution untuk segera turun dari jabatannya karena tidak mampu memimpin perusahaan dan diduga. ” Kita juga meminta kepada Kapoldasu untuk segera menangkap dan memeriksa oknum koruptor yang ada di PTPN IV terkhusus Dirut PTPN IV Erwin Nasution dan J Silalahi yang telah mengambil hutan produksi / hutan milik negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” katanya.

Massa juga mendesaka Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pergantian imbas tumbang lahan masyarakat yang melibatkan kepala bidang keamanan dan pertanahan PTPN IV J Silalahi.” Kita juga meminta kepada Menteri BUMN agar turun gunung dan merestorasi perusahaan negara tersebut sehingga perusahaan tersebut berjalan sebagai mana mestinya dan khusus tidak menjadi perusahaan lumbung korup,” katanya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan dan Pertanahan PTPN IV J Silalahi yang menerima massa aksi mengatakan, Desa Panai Jaya saat ini masih belum mempuniay HGU . ” Belum ada HGU nya dan saat ini masih kita proses. Bupati Labuhan Batu juga telah melakukan pemetaan dan ditandatangani pada ada 1 April 2014 lalu,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada massa untuk bersabar, karena dalam kepengurusan HGU mempunyai tahapan. ” Sudah kita ajukan dan kalau tanah 2000 haktare keatas berkasnya memang harus diserahkan ke Jakarta untuk disetujui,” katanya.

Usia mendengarkan pendapat dari pihk PTPN IV, massa akhirnya membubarkan diri. Namun, sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika kasus ini tidak dapat dituntaskan.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.