Dewan Pers: Kekerasan TNI AU Terhadap Jurnalis Diluar Kewajaran

MEDAN, KabarMedan.com | TNI AU menyatakan akan memberikan sanksi kepada prajurit yang terlibat penganiayaan jurnalis saat melakukan peliputan bentrokan di Sari Rejo, Medan Polonia, pada Senin (15/8/2016) lalu. Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Arifien mengatakan, akan semaksimal mungkin mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami warga dan jurnalis ini.

“Saat ini tim Pangkoops AU dan Mabes TNI sedang melakukan investigasi, dan laporannya akan disampaikan. Apapun keputusannya akan kami lakukan. Tidak perlu khawatir, kita tidak akan keluar dari hukum,” kata Arifien dalam pertemuan dengan Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers dan Tim Advokasi Pers Sumut di ruang VIP Lanud Soewondo, Selasa (23/8/2016).

Dirinya juga atas nama Lanud Soewondo juga menyesali insiden tersebut terjadi. “Saya memohon maaf terhadap korban yang timbul. TNI AU sudah merespon dengan mendatangi para korban. Kita juga telah membentuk tim untuk menyusuri para korban dan melakukan investigasi. Tim saat ini sedang bekerja di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Menurut Arifien, apapun data dan fakta yang dibutuhkan Tim Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers dan Tim Advokasi Pers Sumut akan diberikan TNI AU. Sejauh ini pihaknya juga terus mencari data valid di lapangan terkait insiden ini.

“Kami akan memeriksa prajurit yang terlibat maupun mencari data di lapangan,” ungkapnya.

Disinggung adanya indikasi penyidik POM TNI AU menghalang-halangi laporan korban kekerasan, Arifien membantahnya. Ia mengaku, TNI AU sama sekali tidak pernah mempersulit laporan masyarakat.

“Kami bukan bermaksud membela diri. Laporan itu akan diproses penyidik POM TNI AU,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers, Kamsul Hasan, mendesak Panglima TNI untuk segera melimpahkan pengaduan jurnalis korban kekerasan prajurit TNI AU ke Mahkamah Militer. Pasalnya, kekerasan tersebut sudah diluar batas kewajaran.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Panglima TNI harus segera menyidik kasus kekerasan ini. Prajurit TNI AU yang terlibat harus segera disidangkan ke Mahkamah Militer,” ungkap Kamsul.

POM Lanud Soewondo maupun POM Mabes TNI diharapkan menegakkan hukum seadil-adilnya. Jika hukum tidak ditegakkan, tentu kepercayaan masyarakat terhadap TNI AU akan luntur.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan dengan adil, sehingga masyarakat bisa percaya dengan hukum dan TNI. Oknum prajurit TNI AU yang terlibat harus dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.