Diduga Adanya Kecurangan, Kantor KPU Tapanuli Utara Dikuasai Warga

MEDAN, KabarMedan.com | Dituding adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kantor KPU Tapanuli Utara (Taput) dikuasai warga.

“Laporan yang kita terima massa hingga hari ini masih menguasai kantor KPU Tapanuli Utara,” kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain,” Kamis (28/6/2018).

Ia menjelaskan, awalnya adanya isu kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Disebutkan juga bahwa kotak suara yang telah disegel kembali dibuka, karena formulir C1 berhologram ternyata belum dimasukkan dalam kotak berisi surat suara dan data rekapitulasi perolehan suara dari TPS.

“Tiba-tiba beredar isu adanya kecurangan. Massa langsung menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. formulir C1 diambil dan dokumen lainnya dirusak,” ujarnya.

Akibat kejadain itu, proses hitung cepat versi KPU untuk Pilkada Taput menjadi terkendala.”Ini juga berimbas terhadap proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Mereka juga meminta jaminan keselamatan bagi seluruh Komisioner KPU Tapanuli Utara.

“Kami meminta agar rekan-rekan kami di KPU Taput ada jaminan keselamatan,” pungkasnya. [KM-03]