Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

JAKARTA, KabarMedan.com | Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network ), didampingi 24 pendiri AMSI serta perwakilan media digital anggota AMSI dari berbagai daerah, termasuk KabarMedan.com

Hadir dalam pembacaan deklarasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran.

Ada lima poin dalam deklarasi AMSI, yakni memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai demokrasi, menjunjung terwuiudnya supremasi hukum, HAM, dan kebhinekaan. Menjaga fungsi pers sebagai media infarmasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi sebagaimana tercantum pada Pasal 2 Undang-undang No. 40  Tahun 1999 tentang Pers.

Kemudian, merawat kebebasan pers dengan bekeria secara profesional, menegakkan kode etik jurnalistik menempatkan prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan. Mendorong dan memperkuat pertumbuhan media siber yang sehat di seluruh Tanah Air. Mendirikan Asosiasi Media Siber lndonesia sebagai salah satu wadah untuk memperbaiki tata kelola media siber di lndonesia.

Menkominfo Rudiantara menyambut baik deklarasi AMSI. Wadah bagi media siber ini akan makin membantu pemerintah dan publik dalam verifikasi konten media daring.

Rudiantara mengatakan, dengan adanya sekitar 47 ribu media daring di dunia maya. Maka akan terbayangkan bagaimana susahnya mengeceknya satu per satu.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita akan tahu siapa mereka (media daringnya),” ujar Rudiantara.

Dia mengatakan, proses verifikasi media daring ini akan memudahkan jika di kemudian hari terjadi masalah, misalnya dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE.

“Kalau terverifikasi, alamatnya mana (media daring) kan jelas kalau terkait UU ITE,” tuturnya.

Keberadaan AMSI menurutnya akan meringankan tugas Pemerintah dalam memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya. Pria yang akrab disapa Chief RA ini berharap, AMSI bisa menjadi wadah bagi korporasi untuk menempatkan iklan pada anggota AMSI. Asosiasi ini diharapkan terus bekerja sama dengan Dewan Pers dan Kominfo dalam literasi publik.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, AMSI dinilai dapat menanggulangi permasalahan beredarnya berita bohong (hoax) yang belakangan marak terjadi. Yosep menuturkan, dirinya berharap AMSI bisa menjadi wadah verifikator media siber di Indonesia. Dirinya mengimbau, seluruh anggota AMSI segera mendaftar ke Dewan Pers.

“Silakan didata dulu. Jika media online sudah memenuhi syarat yang ada dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Jika AMSI sesuai syarat ketentuan itu maka semakin bertambah banyak dan semakin mudah melakukan kesepakatan di antara kita,” ucap Stanley, panggilan akrabnya.

Dia menambahkan, hingga hari ini media daring (online) sudah lebih dari 43.000 dari total 47.000 media yang beroperasional di Jakarta, sehingga Stanley berharap peran dari AMSI untuk membina dan memajukan anggotanya. Selain deklatasi, AMSI juga menggelar talk show dengan mengusung tema ‘Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax’.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Dalam talkshow yang dihadiri Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran, Ketua Presidium AMSI dan CCO Kapanlagi Networks Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha, dan dimoderatori Pemred Tirto.id A Sapto Anggoro, semua setuju bahwa Hoax harus diberantas.

Dalam diskusi, Stanley menyampaikan harapannya agar AMSI bisa segera berperan penting dan memberikan kontribusi untuk negara, khususnya dalam memerangi berita-berita bohong atau hoax.

“Kita tahu bahwa berita hoax mungkin enam bulan yang lalu marak, tapi ketika diperangi bersama oleh aparat, oleh profesional, oleh wartawan, jumlahnya makin berkurang,” kata pria kelahiran Malang tersebut.

Hal itu juga diutarakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Fadil Imran. Dikatakan dia, menurunnya grafik hoax ini juga terjadi lantaran pihaknya telah menangkap orang-orang yang terbukti memposting berita hoax di media sosial.

Agar berita hoax juga tak bertambah lagi, diperlukan edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, budaya siber di Indonesia memang terbilang masih lemah.

“Makanya, kita perlu pengembangan-pengembangan lain udah memberikan edukasi kepada masyarakat soal hoax ini,” jelas dia.

Usai diskusi, perlawanan terhadap Hoax ditandai dengan pemecahan balon hoax oleh para pembicara yang hadir bersama dengan Dewan Presidium AMSI dan anggotanya. [KM-03]