Dinilai Pemborosan, DPRD Medan Minta Perayaan Tahun Baru Dibatalkan

KABAR MEDAN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta pesta rakyat/kembang api menyambut Tahun Baru 1 Januari 2015 dibatalkan. Pasalnya, Pesta tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan dan melukai hati rakyat kecil.

“Kita lihat saat ini rakyat lagi susah, jangan menghambur-hamburkan uang rakyat. Perayaan tidak perlu berlebihan, cukup sederhana namun penuh makna,” ujar Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung menyikapi program Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan mengadakan pesta rakyat dan pesta kembang serta menghadirkan artis ibu kota pada 30-31 Desember mendatang.

Dikatakan politisi PDIP ini,perayaan pesta itu pasti membutuhkan biaya cukup besar. Yang pasti lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Pemko Medan harus menyikapi secara jernih karena kegiatan tersebut dinilai hanya menguntungkan sepihak.Sangat tidak etis Pemko Medan melakukan pemborosan anggaran sementara masyarakat lagi kesulitan ekonomi apalagi dengan biaya hidup yang terus meningkat.

“Kita tidak setuju untuk biaya pelaksanaan pesta itu bersumber dari APBD Medan. Bahkan, kalau sumber dananya dari pihak ketiga pun itu tidak dibenarkan karena pasti terjadi gratifikasi. Jangan seperti sebelumnya, pihak pengusaha hiburan menjadi sasaran pungli. Tentu ada apa-apanya,” tegasnya.

Ditambahkannya, Pemko Medan sebaiknya mengalihkan anggaran kegiatan tersebut untuk mambantu rakyat kecil. Saat ini masyarakat Medan butuh subsidi kesehatan dan pendidikan bahkan masih banyak pembangunan infrastruktur yang mendesak.”Pemko Medan harus merespon dan mentaati instruksi pemerintah pusat terkait penghematan anggaran termasuk larangan instansi pemerintah mengadakan kegiatan di hotel,” katanya. [KM -03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.