Dipecat Dari Kerjaan, Dedi Jadi Pencuri

KABAR MEDAN | Lantaran dipecat dari tempat kerjanya, Dedi Ginting (24) Jalan Pasar I, Kecamatan Delitua ini menjadi pencuri.

Ia mencuri helm LTD milik seorang mahasiswa Dharma Agung yang terparkir dihalaman kampus, Jalan TD Pardede, Kecamatan Medan Petisah.

Aksinya diketahui mahasiswa kampus dan menangkap pelaku serta menghajarnya hingga babak belur. Beruntung, Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung datang kelokasi dan mengamankan pelaku dari amukan mahasiswa yang semakin bringas.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Pelaku menceritakan, sebelum melakukan aksinya, ia terlebih dahulu berkeliling di seputaran kampus. Melihat suasana parkir sepi, ia lalu mendekati salah satu sepeda motor milik mahasiswa Dharma Agung.

“Aku main sendiri bang. Pas mau kucuri helm itu ketahuan. Pas ketahuan aku mau lari lalu ditangkap,” jelasnya, Selasa (11/11/2014).

Pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian helm. “Sudah dua kali, pertama di parkiran pasar petisah dan ini yang kedua. Aku mencuri lantaran tak punya uang dan aku dipecat dari kerjaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku. “Sudah kita amankan dan masih kita intograsi,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.