Dipolisikan Istri, Ini Kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Ajie Karim

MEDAN, KabarMedan.com | Sekretaris Komisi C DPRD Sumatera Utara, Ajie Karim, yang dilaporkan istrinya Hariati Sari (35) ke Polresta Medan karena diduga melakukan penganiayaan serta penelantaran anak dan istri angkat bicara. Ia membantah semua tudingan istrinya yang menyebutkan dirinya telah melakukan KDRT dan menelantarkan anaknya. (baca berita sebelumnya : Terlantarkan Anak Istri, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim Dipolisikan).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Itu semua tidak benar. Tidak ada KDRT, saya ludahi istriku lagi sholat. Semua itu tidak benar. Saya orang beragama,” katanya, Selasa (2/6/2015) malam.

Dirinya juga membantah bahwa telah melakukan penelantaran terhadap anaknya.

“Orang lain saja saya kasih senang, masa anak sendiri tidak. Itu tidak benar,” akunya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Dirinya juga menuding bahwa istrinya telah melakukan perselingkuhan.

“Saya tidak tahu masalahnya apa dan tujuannya apa. Yang penting saya tidak punya masalah,” sebutnya.

Dirinya juga mengaku belum tahu apakah akan melaporkan balik istrinya tersebut.

“Belum tahu, karena dia ibu dari anak saya. Saya merasa enggak ada masalah,” tukasnya. [KM-03]