Terlantarkan Anak Istri, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim Dipolisikan

Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Ajie Karim

MEDAN, KabarMedan.com | Hariati Sari (35) warga Kompleks Bunga Asoka Residence, Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Selayang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Selasa (2/6/2015).

Kedatangannya guna melaporkan suaminya Ajie Karim dalam kasus penelantaran anak dan dirinya selama empat bulan.

Bukan hanya itu, ia juga melaporkan karena sang suami yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD Sumut itu telah melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya.

Heriati menceritakan, kejadian ini berawal pada akhir 2014 lalu. Dimana, ia bertengkar dan mendapatkan pukulan dari suaminya. Namun sayangnya, saat itu ia tak membuat laporan ke polisi dan tak memiliki surat visum dari rumah sakit.

“Kasusnya sebenarnya sudah lama. Terakhir pada 4 Mei 2015 lalu, saya diludahi saat sholat. Setelah itu saya dilempar asbak. Kemudian adik suami saya bernama Yasika Nori juga memaki saya. Enggak hanya itu selama 4 bulan anak saya tidak dinafkahi,” ungkapnya.

Hariati mengaku, suaminya juga sudah menceraikannya, lantaran ada wanita lain bernama Wanda Widiaswari.

“Suamiku sudah menceraikan, namun aku tidak mau. Dia juga punya wanita lain dan saat ini sudah nikah siri. Anehnya lagi, istri sirinya itu yang selalu dibawa saat bertugas. Sementara saya istri sahnya tidak pernah dibawa,” katanya.

Kanit Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan korban.

“Saya cek dulu laporannya ya,” ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.