LUBUKPAKAM, KabarMedan.com | Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang digeledah Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (19/7/2021).
Informasinya, penggeledah tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer pada Disdukcapil Deliserdang Tahun Anggaran 2020. Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Arnol Tarigan membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan.
“Ya, benar. Dilakukan penggeledahan di Disdukcapil Pemkab Deliserdang, terkait penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer,” ujarnya.
Soal rincian kerugian negara terkait penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer itu, Yos Arnol belum bersedia menerangkan secara rinci.
Penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di Komplek Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ini sempat menghebohkan pegawai. Selain Tim Pidsus, penggeledahan juga di bantu Tim Intel Kejari Deliserdang. [KM-07]