MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Iskandar (30) warga Jalan Pukat, Kecamatan Medan Denai harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor. Kakinya pun ditembus timah panas polisi karena melakukan perlawanan.

“Yang bersangkutan ditangkap di salah satu warnet di Jalan Lau Dendang, Percut Sei Tuan pada Jumat (5/6/2020),” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga:  Polres Sergai Bongkar Peredaran Pupuk Palsu dan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Faidir mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban  Rijon Hutasoit (38). Dalam laporannya korban kehilangan sepeda motor Suzuki GSX BK 3538 AIG di showroom, Jalan Mandala by Pass pada 3 April 2020,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Sergai Pasang Stiker Pemantul Cahaya ke Sejumlah Truk di Jalinsum Antisipasi Tabrak Belakang

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku  menyerang petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. Usai menjalani perobatan pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here