Ditembak Polisi, Tersangka Rampok Minta Ampun dan Ngaku Tobat

Ilustrasi

KABAR MEDAN | TL (34), warga Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina yang merupakan tersangka perampokan meminta ampun dan mengaku tobat saat betis kanannya ditembak Personil Satreskrim Polres Madina yang menangkapnya. Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan saat hendak diamankan.

?Kasatreskrim Polres Madina, AKP Wira Prayatna, mengatakan tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan dari temannya ZH (34), warga Kelurahan Panyabungan II yang terlebih dahulu diamankan.

“Kedua tersangka ini diamankan karena terlibat kasus perampokan di Jalan Williem Iskandar, Pidoli Lombang, Panyabungan, Sabtu (8/11/2014) dengan korban Bryansyah Siregar (25). Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melawan saat diamankan,” katanya, Senin (10/11/2014).

Diceritakannya, kejadian ini bermula saat korban melintas di Jalan Willem Iskandar, Panyabungan, tiba-tiba mobilnya dihadang mobil tersangka.? Kedua tersangka kemudian mendatanginya dan langsung menodongkan belati ke arah wajahnya sembari memerintahkan korban mengeluarkan uangnya. Selanjutnya tersangka langsung memotong tas yang dikalungkan korban di lehernya. Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku langsung kabur.

“Dari tangan kedua tersangka petugas amankan barang bukti berupa uang Rp 850 ribu dan tas korban, 4 unit handphone milik tersangka dan sebilah pisau belati yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. “Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 365 jo Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.