Ditres Narkoba Poldasu Amankan 1,3 Kg Sabu di Binjai

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 1,3 kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan Ditres Narkoba Polda Sumut di dua lokasi berbeda di Kota Binjai. Selain sabu, seorang kurir berinisial W (30) warga Kampung Jawa Lama, Lhokseumawe, beserta barang bukti 3 buku rekening atas nama AF, 1 unit telepon genggam, 1 tas sandang, dan 1 buku catatan transaksi penjualan sabu juga diamankan.

“Sabu itu diamankan dari Jalan  Soekarno – Hatta KM 18, 5 dan dari Jalan Tjut Nyak Dien, Kota Binjai,” kata Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard Silitonga, Senin (2/11/2015).

Baca Juga:  MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

Dikatakannya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, petugas melakukan undercover buy (penyamaran) sebagai pembeli.

“Petugas kita yang menyamar memesan 1 kg sabu dengan harga Rp630 juta. Kemudian petugas kita bertemu dengan W di Jalan Soekarno – Hatta, Binjai. Saat melakukan transaksi, pelaku kita amankan,” sebutnya.

Baca Juga:  Australia Juara, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku AF di Jalan Tjut Nyak Dien, Binjai. Disitu, petugas mengamankan 6 bungkus sabu seberat 354 gram siap edar.

“Pelaku AF kabur saat kita hendak mengamankannya. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap AF,” pungkasnya. [KM-03]