DPRD Medan Tegaskan Panggil Yayasan UNPRI Terkait Kebijakan Parkir Berbayar

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robby Barus. (Foto: Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Ketua Fraksi PDIP Kota Medan, Robby Barus menegaskan akan memanggil pihak yayasan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) terkait diberlakukannya parkir berbayar untuk mahasiswa.

“Kami akan panggil pihak kampus UNPRI terkait parkir berbayar ini. Nggak benar ini udah,” tegas Robby Barus saat menemui perwakilan mahasiswa UNPRI yang beraudiensi ke kantor DPRD Medan, Senin (19/06/2023).

Menurutnya, wilayah kampus tidak pernah diberlakukan parkir berbayar. Mengingat kampus adalah wilayah pendidikan yang utamanya bicara keilmuan, bukan bisnis perparkiran.

Ditambah lagi, Robby menuturkan, persoalan parkir adalah kebijakan dari Pemko Medan, bukan pihak kampus. Mengingat perparkiran adalah salah satu PAD dari Kota Medan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Tidak bisa dibiarkan begitu saja itu. Kami pasti akan panggil pihak UNPRI untuk tidak semena-mena berbisnis di wilayah pendidikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ria Anglina Sitorus, salah satu mahasiswa UNPRI yang mendapatkan surat pemecatan secara tidak hormat mengaku kebijakan ini sudah berjalan sejak 12 Juni 2023.

Dimana pihak kampus sama sekali tidak melakukan dialog dengan para mahasiswa terkait kebijakan yang akan dikeluarkan.

“Bentuknya hanya sosialisasi saja, kami tidak bisa berpendapat apapun,” ucap Ria.

Ria memaparkan, kebijakan yang dikeluarkan adalah setiap mahasiswa yang menggunakan areal parkir UNPRI harus membuat ID Card parkir senilai Rp50 ribu. Selain itu, sejumlah Rp100 ribu dibayarkan setiap bulannya sebagai deposit biaya parkir.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Jadi kalau dalam satu bulan mahasiswa tidak menghabiskan biaya parkir yang Rp100 ribu itu, ya dianggap hangus. Bulan depannya bayar lagi Rp100 ribu. Ini kan merugikan kami,” jelas Ria.

Sementara itu, terkait adanya penolakan atas kebijakan parkir berbayar di UNPRI ini, Ria mengaku sudah mendapatkan surat pemecatan secara tidak hormat dengan alasan pelanggaran peraturan Rektor yaitu tidak boleh melakukan aksi demonstrasi tanpa seijin rektor. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.