DPRD Sumut Gelar Pertemuan Terkait Penggusuran Warga Pinggiran Rel

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi A DPRD Sumut akan melakukan pertemuan dengan pihak Kodam I/BB, PT KAI, Kecamatan Medan Helvetia, dan Pemko Medan terkait penertiban belasan rumah di pinggiran rel kereta api, di Jalan Asrama, Medan, Rabu (2/9/2015).

“Hari Senin (7/9/2015) akan kita lakukan pertemuan,” kata anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat menjumpai masyarakat yang rumahnya ditertibkan, Jumat sore (4/9/2015).

Dijelaskannya, pertemuan itu sendiri akan membahas permasalahan warga yang menjadi korban penggusuran.

“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Makanya kita ingin duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut saya eksekusi bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Sutrisno juga mengaku prihatin dengan sikap Pemerintah yang mengambil keuntungan, dengan mengambil barang- barang milik warga yang rumahnya ditertibkan. “Ini merupakan tindakan yang tidak benar,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dia mengatakan, jika permasalahan ini tidak ada titik temu, maka ia menyarankan agar masyarakat yang rumahnya jadi korban penggusuran agar melakukan aksi menginap di Kantor DPRD Sumut.

“Ibu dan Bapak boleh nginap di Kantor DPRD Sumut, agar mereka tahu bahwa ada rakyatnya yang tertindas,” tandasnya.

Dirinya juga mengaku kecewa dalam penggusuran tersebut melibatkan prajurit TNI. “Kenapa prajurit TNI dilibatkan dalam hal ini. Ini sama saja membuat warga menjadi takut,” tukasnya.

Sementara itu, Rinto Maha, dari Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Rakyat (LBH SPR) mendukung  Kodam yang perhatian terhadap program Pemerintah dalam hal penataan.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Kita dukung niatnya, namun cara Kodam I/BB salah. Harusnya ada musyawarah bukan dengan cara seperti ini,” ungkapnya. Menurutnya, Kodam I/BB dinilai bukan mencari solusi bagi masyarakat, namun malah menambah beban rakyat sendiri.

“Bayangkan dengan dilakukannya penggusuran, dimana mereka akan tinggal. Masalah ganti rugi juga tidak ada dibicarakan. Niat mereka bagus, tapi caranya yang salah. TNI itu ada karena rakyat,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya akan melaporkan Kodam I/BB ke Komnas HAM. “Akan segera kita laporkan, karena Kodam I/BB telah melanggar HAM,” pungkasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.