Dua Penadah Barang Curian di Rumah Kasubdit Intel Poldasu Dibekuk

MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang penadah barang curian di rumah AKBP Akhyan, yang merupakan Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Sumut, di Jalan Cipta Karya Medan Polonia, dibekuk petugas Kepolisian. Kedua pelaku adalah MIH (35) dan AS (26).

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan tentang adanya pencurian di rumah AKBP Akhyan, pada Kamis malam (7/7/2016).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Dari rumah korban, pelaku membawa kabur satu unit mobil Toyota Fortuner BK 70 A, perhiasan, sepucuk pistol, burung, dan lainnya. Polisi yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MS, pada Jumat malam (8/7/2016).

“Saat akan ditangkap pelaku MS melakukan perlawanan dan menembak dua petugas,” kata Mardiaz dalam paparannya, Minggu (10/7/2016).

Tak ingin buruannya kabur, Polisi melumpuhkan dan mengenai bagian dada pelaku. “Pelaku MS tewas pada Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 01.45 WIB dinihari, setelah sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya berinisial GH (28).

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.