Dua Perampok Modus Menyaru Tukang Tambal Ban Ditangkap

Ilustrasi Tambal Ban

MEDAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua pelaku perampokan dengan modus menyaru sebagai tukang tambal ban. Kedua pelaku yang diamankan adalah Dody Irawan alias Pak Putra (37), dan Sabardin Siregar alias Safar alias Serak (37).

Keduanya ditangkap karena merampok sepeda motor Honda Beat BK 4143 ADT milik korban Rikson Sigabariang (32), warga Perumnas Mandala.

Informasi dihimpun, Sabtu (5/9/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat sepeda motor korban mengalami bocor ban di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai. Melihat Dodi yang menyediakan tempat tambal ban, korban mendatanginya dan meminta agar bannya ditambal.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Selesai ditambal, kemudian korban minta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah Lawren Simanungkalit sebab tak mengetahui alamatnya.

Ditengah perjalanan, pelaku Dody yang membawa sepeda motor mengatakan bahwa bannya bocor kepada korban yang saat itu diboncengan. Pelaku kemudian menyuruh korban turun dari sepeda motornya. Setelah korban turun, pelaku kemudian tancap gas dan kembali ke tempat tambal ban bersama sepeda motor hasil rampokannya.

Unit Reskrim Polsek Medan Area yang mendapat laporan langsung meringkus kedua pelaku. Pelaku Dody ditangkap saat berada di SPBU di Jalan Denai dan Sabardin ditangkap di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Area.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Kapolsek Medan Area, T Rizal Moelana, ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Dari pengakuannya, sepeda motor itu dijual kepada seorang penadah seharga Rp2 juta. Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku dan seorang penadahnya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.