Duh, Baliho Ucapan Puasa Pempropsu Salah Penulisan Tahun Hijriyah

MEDAN, KabarMedan.com | Baliho ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara tahun 2015 terpajang di persimpangan Jalan Denai/ Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai.

Baliho itu terpajang foto pasangan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Wakil Gubernur T Erry Nuradi sedang tersenyum manis. Jika dicermati, ada kejanggalan dalam penulisan tahun hijriyah di baliho tersebut.

Pantauan dilokasi, Kamis (25/6/2015),  Baliho ucapan Marhaban Ya Ramadan, Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa, Sucikan Hati & Terangkan Hati dengan Amal Ibadah ini, tahun hijriyah-nya tertulis 1434 H, padahal  seharusnya tertulis 1436 H.

Menurut salah seorang warga, Darma, mengatakan baliho itu sudah terpasang seminggu sebelum masuk bulan Ramadan.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

“Kami pun heran, kenapa tahun hijriyah-nya 1434 H, padahal kan Ramadhan 2015 ini tahun hijriyah-nya 1436 H. Gimana pemerintah kita ini, penulisannya aja salah,” katanya.

Hal senada dikatakan Irma, pedagang gorengan disana. Dirinya, mengaku, pemerintah tidak tanggap dengan ada penulisan tahun hijriyah.

“Ini sama saja menghabiskan uang rakyat, jika baliho ini diperbaiki lagi. Seharusnya, pemerintah harus tanggap sebelum membuat baliho ucapan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat (Getar) Sumut, Arif Tampubolon, menyayangkan baliho yang salah tulis tersebut.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

Padahal, pembuatan Baliho itu dikeluarkan melalui anggaran besar dari uang rakyat.

“Pempropsu dalam hal ini Dinas Kominfo Sumut telah lalai dalam penulisan tahun hijriyah di baliho tersebut. Semestinya mereka harus cermat, sebelum membuat baliho ucapan itu. Salah tulis pasti salah maknanya,” ucapnya.

Untuk itu, kata Arif, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut Dinas Kominfo Sumut yang mengeluarkan  anggaran pembuatan Baliho tersebut.

“Kita meminta aparat penegak hukum harus segera mengusut anggaran yang mencapai milyaran itu,” tukasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.