Duh! Ditjen Pajak Kok Terkesan Membela Penunggak Pajak

MEDAN, KabarMedan.com | Keriuhan terjadi saat Ditjen Pajak dan Kementerian Hukum dan HAM menggelar konfrensi pers di Rutan Tanjung Gusta, Jumat (6/11/2015).

Hal ini dikarenakan kedua instansi itu malah menjelaskan tentang dibebaskannya penunggak pajak bernama Benny Basri, bukan menjelaskan bagaimana alur penangkapan tersebut. Para awak media yang mendengar pun menjadi kecewa. (baca berita sebelumnya : Nunggak Pajak Rp36,8 M, Benny Basri ‘Disandera’ Ditjen Pajak).

Baca Juga:  BPD Lubuk Dendang Laporkan Kades ke Polisi Diduga Tak Salurkan Tunjangan Selama 6 Bulan

“Atas kerjasama penunggak pajak, akhirnya bisa dilunasi Rp36,8 miliar tunggakan pajak oleh yang bersangkutan. Belum setengah hari kami lepaskan,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama.

Bahkan, Mekar juga meminta agar tidak memuat foto Benny Basri di Media. Jika ada media yang memuat, mereka akan melakukan somasi terhadap media yang bersangkutan.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

“Kita akan melakukan somasi, jika ada media yang memasang foto Benny Basri. Kita menggelar konferensi pers bukan untuk mempermalukan penunggak pajak,” kata Mekar.

Mendengar hal itu, salah seorang awak media berteriak dan meminta agar Ditjen Pajak memasang iklan saja di media massa untuk membersihkan nama penunggak pajak.

“Pasang iklan saja woi,” kata seorang awak media dari arah belakang. [KM-03]